Connect with us

HUKRIM

Tiga Anak NTT Masuk Gerbong Promosi Jaksa Agung, Jadi Koordinator Kejati NTT

Published

on

PROMOSI - Tiga putra-putri terbaik Nusa Tenggara Timur resmi mendapat promosi jabatan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Mereka adalah Max Jefferson Mokola, Yoni Esau Mallaka, dan Eirene Margaretha Oranay yang masuk dalam gerbong promosi 67 jaksa terbaik Indonesia.

KUPANG, PENATIMOR – Kepercayaan besar kembali diberikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada putra-putri terbaik Korps Adhyaksa dari Nusa Tenggara Timur.

Dalam mutasi dan promosi jabatan terbaru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tiga jaksa asal NTT resmi mendapat promosi strategis sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-444/C/05/2026 Tanggal 6 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Dalam mutasi kali ini, sebanyak 67 jaksa terbaik di Indonesia mendapat promosi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan institusi Kejaksaan RI.

Dari jumlah tersebut, tiga nama putra-putri daerah NTT turut masuk dalam gerbong promosi bergengsi tersebut.

Salah satunya adalah Max Jefferson Mokola, S.H., M.H. Sebelum dipromosikan, Max menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Atas kepercayaan pimpinan, Max kini resmi dipercaya menduduki jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Selain Max, promosi juga diberikan kepada Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H. Sebelumnya Yoni menjabat sebagai Kepala Seksi III pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Kini, Yoni dipercaya naik jabatan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Untuk diketahui, Max dan Yoni juga merupakan jaksa berdarah Nusa Kenari, Kabupaten Alor.

Promosi serupa juga diraih Eirene Margaretha Oranay, S.H.,M.H.. Sebelumnya, Eirene menjabat Kepala Seksi Perdata pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Melalui keputusan Jaksa Agung RI tersebut, Eirene kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Promosi terhadap tiga jaksa asal NTT ini menjadi sinyal kuat bahwa sumber daya manusia Korps Adhyaksa dari bumi Flobamora terus mendapat tempat dan kepercayaan di tingkat nasional.

Selain menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja, promosi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum, intelijen, serta bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!