HUKRIM
Jadi Koordinator Kejati NTT, Max Mokola Putra Alor yang Bersinar di Korps Adhyaksa

KUPANG, PENATIMOR – Nama Max Jefferson Mokola, S.H., M.H., kini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Jaksa berdarah Alor, Nusa Tenggara Timur itu resmi mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur setelah menorehkan perjalanan panjang di garis depan penanganan kasus-kasus mega korupsi nasional di Kejaksaan Agung RI.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
Dari 67 jaksa terbaik di Indonesia yang mendapat promosi dalam mutasi Kejaksaan RI tahun 2026, nama Max Jefferson Mokola menjadi salah satu figur yang paling mencuri perhatian.
Bukan tanpa alasan. Sebelum dipercaya menduduki jabatan Koordinator Kejati NTT, Max merupakan salah satu jaksa andalan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, pusat penanganan perkara-perkara korupsi besar di Indonesia.

Momen Max Jefferson Mokola menjalankan tugas di Gedung Bundar JAM Pidsus, pusat penanganan kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
Ia sebelumnya menjabat Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Posisi tersebut bukan jabatan biasa. Max berada di jantung operasi Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Agung dengan wilayah kerja meliputi Pulau Jawa dan Madura, kawasan yang menjadi episentrum berbagai kasus korupsi kelas kakap bernilai triliunan rupiah.
Selama bertugas di Gedung Bundar, Max dikenal sebagai salah satu jaksa muda dengan kapasitas investigasi yang kuat, teliti, dan memiliki integritas tinggi.
Ia beberapa kali dipercaya memimpin tim penyelidikan perkara strategis yang menjadi perhatian nasional.

Max Jefferson Mokola ketika bertugas di Gedung Bundar JAM Pidsus, terlibat dalam penanganan perkara mega korupsi di tingkat nasional.
Di balik wajah tenangnya, Max dikenal sebagai sosok pekerja keras yang tidak mengenal batas waktu dalam bekerja. Ia bukan tipe pejabat yang hanya duduk di balik meja. Dalam berbagai penanganan perkara, ia kerap turun langsung ke lapangan melakukan supervisi dan pengumpulan data penyelidikan.
“Beliau punya karakter kepemimpinan yang kuat, tegas dalam prinsip, tetapi tetap santun dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak,” ungkap salah satu rekannya di lingkungan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung.
Promosi sebagai Koordinator Kejati NTT menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian Max di Korps Adhyaksa.
Jabatan Koordinator sendiri merupakan posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi karena menjadi penghubung penting dalam fungsi supervisi, pengendalian, monitoring, serta sinkronisasi berbagai bidang penanganan perkara dan administrasi penegakan hukum.

Jejak karier Max Jefferson Mokola di Gedung Bundar JAM Pidsus, dikenal sebagai jaksa yang menangani kasus-kasus korupsi strategis.
Penunjukan Max di posisi tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan besar pimpinan Kejaksaan RI terhadap kapasitas, pengalaman, dan rekam jejaknya selama menangani perkara-perkara besar di tingkat nasional.
Bagi masyarakat NTT, khususnya Kabupaten Alor, promosi itu menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab, putra daerah yang lahir di Kupang pada 18 Mei 1982 tersebut berhasil membuktikan bahwa anak daerah dari Timur Indonesia mampu menembus lingkaran elite penegakan hukum nasional melalui kerja keras dan integritas.
Perjalanan karier Max sendiri dibangun dari bawah dengan proses panjang dan penuh pengabdian.
Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Udayana, Bali, ia resmi bergabung dengan Korps Adhyaksa pada 1 Desember 2007 sebagai Staf Tata Usaha di Cabang Kejaksaan Negeri Ruteng di Reo, Manggarai.

Potret Max Jefferson Mokola saat bertugas di Gedung Bundar JAM Pidsus, markas pemburu kasus korupsi besar di Indonesia.
Dari posisi sederhana itu, Max perlahan menapaki setiap jenjang karier dengan konsistensi kinerja yang impresif. Pada 19 September 2011, ia dipercaya menjadi Kepala Urusan Keuangan Kejari Kabupaten Kupang di Oelamasi.
Kariernya terus bergerak naik. Pada 22 November 2013, Max diangkat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejari Belu di Atambua sebelum kemudian dipercaya masuk ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.

Gedung Bundar JAM Pidsus menjadi saksi perjalanan Max Jefferson Mokola dalam memburu dan mengungkap praktik korupsi berskala besar.
Kemampuannya dalam penanganan perkara korupsi mulai menonjol ketika ia dipercaya menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ende pada 18 April 2016. Dua tahun kemudian, tepatnya 14 Mei 2018, ia kembali dipercaya menduduki posisi Kasi Pidsus di Kejari Rote Ndao.
Momentum besar dalam kariernya terjadi pada 4 Juli 2018 saat ia dipanggil ke pusat dan dipercaya menjadi Jaksa Pratama pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Dari titik itulah, nama Max mulai masuk dalam lingkaran penanganan perkara-perkara besar tingkat nasional.

Di Gedung Bundar JAM Pidsus, Max Jefferson Mokola mengasah naluri sebagai pemburu korupsi, menangani perkara-perkara besar yang mengguncang negeri.
Kariernya di pusat berkembang cepat. Pada 30 Juli 2024, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat Direktorat Penyidikan JAM Pidsus.
Tidak lama berselang, tepatnya 1 November 2024, Max kembali dipercaya menduduki jabatan yang lebih strategis sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di tengah kesibukannya menangani perkara-perkara besar, Max tetap menaruh perhatian besar pada pengembangan akademik. Ia baru saja menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu kampus hukum terbaik di Indonesia.

Max Jefferson Mokola dalam dinamika Gedung Bundar JAM Pidsus, tempat lahirnya penanganan kasus-kasus mega korupsi nasional.
Bagi Max, penegakan hukum bukan sekadar profesi, tetapi bentuk pengabdian untuk menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ia dikenal memegang teguh prinsip integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
Promosi sebagai Koordinator Kejati NTT kini menjadi simbol pengakuan institusi atas perjalanan panjang pengabdiannya. Dari seorang staf administrasi di daerah hingga menjadi bagian penting dari mesin pemberantasan korupsi nasional, Max Jefferson Mokola menjelma menjadi salah satu wajah sukses putra NTT di pentas penegakan hukum Indonesia.

Dari Gedung Bundar JAM Pidsus, Max Jefferson Mokola menorehkan jejak dalam pusaran penanganan perkara korupsi strategis.
Kepercayaan yang diberikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Max juga menjadi pesan kuat bahwa Kejaksaan RI terus memberi ruang bagi jaksa-jaksa berprestasi dari daerah untuk tampil di level strategis nasional.

Sosok Max Jefferson Mokola saat bertugas di Gedung Bundar JAM Pidsus, pusat kendali penindakan kasus korupsi kelas kakap.
Dari Kota Kasih Kupang menuju Gedung Bundar, lalu kembali mengabdi untuk Flobamora sebagai Koordinator Kejati NTT, perjalanan Max Jefferson Mokola menjadi bukti bahwa dedikasi, integritas, dan kerja keras mampu membawa anak daerah berdiri tegak di panggung nasional sekaligus mengharumkan nama Nusa Tenggara Timur di Korps Adhyaksa. (bet)











