Connect with us

HUKRIM

Biddokkes Polda NTT Ambil DNA Keluarga PMI Tewas di Perairan Malaysia, Proses Identifikasi Dipercepat

Published

on

SAMPEL DNA - Petugas Biddokkes Polda NTT bersama jajaran Polres Ende dan Polres Belu saat melakukan pengambilan sampel DNA ante mortem terhadap keluarga PMI asal NTT yang diduga meninggal dunia di perairan Malaysia.

KUPANG, PENATIMOR – Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat membantu proses identifikasi para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTT yang ditemukan meninggal dunia di perairan Malaysia. Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), jajaran Polres Ende dan Polres Belu melakukan pengambilan sampel DNA ante mortem terhadap keluarga korban guna memastikan identitas jenazah secara ilmiah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus mendukung penanganan lanjutan terhadap PMI asal NTT yang diduga meninggal di luar negeri.

Di Kabupaten Ende, pengambilan sampel DNA dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Klinik Pratama Polres Ende, Kecamatan Ende Tengah. Kegiatan itu melibatkan Sidokkes Polres Ende bersama personel Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Ende.

Petugas mengambil sampel DNA dari kakak kandung korban, Alfred Randa, serta ayah kandung korban, Bernadus Manu. Keduanya merupakan keluarga PMI ilegal asal Kabupaten Ende yang dilaporkan meninggal dunia di perairan Malaysia.

Sementara di Kabupaten Belu, kegiatan serupa dilakukan sehari sebelumnya, Senin, 18 Mei 2026 pukul 18.15 Wita di Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.

Pengambilan sampel dilakukan oleh Sidokkes Polres Belu bersama Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Belu terhadap Kornelis Tae, ayah kandung korban yang anaknya juga diduga menjadi korban meninggal dunia di perairan Malaysia.

Seluruh sampel DNA dari Polres Ende dan Polres Belu selanjutnya dikirim ke Biddokkes Polda NTT sebelum diteruskan ke Rodokpol Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan pencocokan DNA guna memastikan identitas korban.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pengambilan sampel DNA ante mortem merupakan langkah penting untuk memastikan identitas korban secara akurat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Polri dalam membantu proses identifikasi korban PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Dengan pemeriksaan DNA, diharapkan identitas korban dapat dipastikan secara ilmiah sehingga keluarga memperoleh kepastian dan hak-haknya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan, Polda NTT bersama seluruh jajaran akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses identifikasi hingga penanganan lebih lanjut terhadap para korban.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan serta minim perlindungan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Jalur ilegal sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan para pekerja migran,” tambahnya.

Kegiatan pengambilan sampel DNA berlangsung aman dan tertib serta mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga korban yang berharap proses identifikasi segera membuahkan hasil sehingga kepastian nasib anggota keluarga mereka dapat diketahui. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!