Connect with us

HUKRIM

Tragedi Maut di Kupang Jadi Alarm Keras, Jangan Biarkan Miras dan Kecepatan Tinggi Merampas Nyawa

Published

on

BARANG BUKTI - Mobil Honda Brio Satya merah yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang, tampak ringsek parah usai menghantam pembatas jalan dan pagar sebelum terbalik di badan jalan, Minggu (17/5/2026) dini hari. Insiden tragis tersebut menewaskan satu penumpang dan menyebabkan lima lainnya mengalami luka-luka.

KUPANG, PENATIMOR – Jalanan Kota Kupang kembali menjadi saksi tragedi memilukan. Di tengah sunyi dini hari, sebuah mobil Honda Brio Satya merah bernomor polisi DD 1722 BN mendadak hilang kendali, menghantam pembatas jalan dan pagar, lalu terbalik di badan Jalan Sam Ratulangi, tepat di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Kecelakaan tunggal itu berakhir tragis. Satu orang meninggal dunia, lima lainnya terluka, sementara polisi mengungkap dugaan kuat bahwa pengemudi mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian sebagai pengingat keras bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berubah menjadi petaka mematikan.

Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota bergerak cepat menuju lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan warga.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang ringsek parah, memeriksa saksi-saksi, hingga mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan pengemudi diduga kehilangan kendali akibat memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi saat berada di bawah pengaruh alkohol.

“Dari hasil penyelidikan awal, pengemudi diduga kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh minuman keras sehingga kendaraan menabrak pembatas jalan, pagar, lalu terbalik di badan jalan,” tegas Kombes Pol. Djoko Lestari.

Mobil tersebut diketahui dikemudikan seorang perempuan berinisial F.S. (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat kejadian, mobil itu membawa lima orang penumpang.

Benturan keras membuat para korban terpental dan mengalami luka serius. Salah seorang penumpang berinisial M.L. (32), asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke RSU W.Z. Johanes Kupang untuk mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia.

Sementara lima korban lainnya mengalami luka-luka dengan kondisi berbeda dan masih menjalani perawatan intensif.

Kondisi kendaraan yang rusak parah di bagian depan dan samping menjadi gambaran betapa dahsyat benturan yang terjadi dalam kecelakaan tersebut.

Kapolresta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi proses penyelidikan.

“Penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi administrasi penyelidikan,” tambahnya.

Kasus kecelakaan maut itu telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/185/V/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Di balik tragedi tersebut, Polda NTT mengingatkan masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari sikap abai terhadap keselamatan.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa mengemudi dalam pengaruh minuman keras dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi merupakan kombinasi berbahaya yang dapat merenggut nyawa dalam sekejap.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Jangan pernah mengemudi dalam pengaruh minuman keras dan hindari berkendara dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan, disiplin berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap pengendara. Memastikan kondisi tubuh fit, mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga memiliki SIM merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

“Sayangi nyawa diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai kelalaian di jalan raya berujung penyesalan,” pungkasnya. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!