Connect with us

HUKRIM

Razia Tempat Hiburan Malam di Maumere, Tim Polda NTT Amankan 25 Pekerja Anak

Published

on

Ilustrasi (NET)

Maumere, penatimor.com – Sebanyak 25 orang anak di bawah umur berhasil diamankan aparat kepolisian saat merazia empat tempat hiburan di Kota Maumere.

Operasi dilakukan oleh jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT, Senin (14/6/2021) malam.

Hal ini dikatakan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H.,S.I.K. M.H., kepada wartawan di Kupang, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskan Kabid Humas, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada tempat hiburan malam.

“Untuk operasi malam, ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang anak dan berusia dibawah umur sebanyak 16 orang,” ungkap Kabidhumas Polda NTT.

Gelar operasi malam ini dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT AKP Ricky Dailly.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dan informasi bahwa pada tempat-tempat hiburan malam di seputaran Kota Maumere, Kabupaten Sikka mempekerjakan anak di bawah umur.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Pelaku usaha Pub melanggar Pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak,” pungkas Kombes Krisna. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!