HUKRIM
Ajak Korban Berhubungan Badan Lewat Akun Palsu, Pria di Kupang Diamankan Polisi

KUPANG, PENATIMOR – Aksi dugaan kekerasan seksual verbal bermodus akun palsu media sosial akhirnya berujung pemeriksaan polisi. Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial YN yang diduga melakukan pendekatan cabul terhadap seorang perempuan melalui Messenger Facebook dengan identitas palsu.
Pria yang telah berkeluarga dan memiliki lima orang anak itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTT setelah dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan verbal dan ajakan hubungan seksual yang meresahkan korban.
Pengamanan terhadap YN dilakukan Tim Zero yang dipimpin IPDA Maksimus Banase, S.H., sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual berbasis digital di wilayah Kota Kupang.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., mengatakan, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyamar menggunakan akun palsu untuk mendekati korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pendekatan kepada korban melalui akun palsu di Messenger Facebook dan mengajak korban untuk menjalin hubungan perselingkuhan serta melakukan hubungan badan,” ungkap Kombes Nova Irone Surentu.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga memainkan modus manipulatif dengan mengklaim telah memiliki kesepakatan dengan suami korban untuk saling bertukar pasangan. Pernyataan tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi psikologis korban agar menuruti keinginannya.
Namun ketika diminta menunjukkan bukti percakapan maupun komunikasi yang dimaksud, pelaku mengaku seluruh pesan telah dihapus.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap fakta bahwa korban dan terduga pelaku sama sekali belum pernah bertemu secara langsung. Seluruh komunikasi hanya berlangsung melalui media sosial menggunakan identitas palsu.
“Yang bersangkutan diketahui telah berkeluarga dan memiliki lima orang anak. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta seluruh rangkaian komunikasi yang dilakukan oleh terduga pelaku,” lanjut Nova.
Kasus tersebut kini ditangani Subdit I Perempuan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT guna proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran jejak digital dan kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual verbal yang dilakukan melalui platform digital.
Kombes Nova Irone Surentu juga mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap orang yang belum pernah dikenal secara langsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan segera melapor apabila mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, pelecehan verbal, maupun bentuk kejahatan siber lainnya. Polda NTT berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Polda NTT juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang kini semakin marak memanfaatkan akun palsu untuk melakukan manipulasi, intimidasi, hingga pelecehan seksual verbal di ruang siber. (bet)

Loading...









