Connect with us

HUKRIM

Kejari Sabu Raijua Periksa Seluruh Eks DPRD, Dugaan Korupsi Modal Pabrik Rumput Laut

Published

on

Ilustrasi (penatimor)

SEBA, PENATIMOR – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua kepada CV. MS untuk operasional pabrik rumput laut tahun 2017 terus bergulir.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua kini memeriksa sejumlah mantan Anggota DPRD Sabu Raijua Periode 2014-2019 secara maraton guna mengusut aliran kebijakan dan perubahan anggaran yang diduga menimbulkan kerugian daerah.

Pemeriksaan intensif dilakukan di kantor Kejari Sabu Raijua sejak Senin, 11 Mei 2026 hingga Rabu, 13 Mei 2026.

Para saksi diperiksa sejak pagi hingga menjelang malam untuk mendalami proses pembahasan APBD Perubahan terkait pengelolaan pabrik rumput laut tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, S. Hendrik Tiip, S.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator itu.

Menurut Hendrik Tiip, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan maraton selama tiga hari berturut-turut.

Pada hari pertama, penyidik memeriksa tiga orang saksi. Hari kedua kembali diperiksa tiga orang saksi. Sementara pada Rabu, pemeriksaan dibagi dalam beberapa sesi.

“Pukul 09.00 Wita diperiksa tiga orang saksi, kemudian pukul 13.00 Wita seharusnya tiga orang, namun satu saksi meminta penundaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Selanjutnya pukul 15.00 Wita diperiksa lagi dua orang saksi,” jelasnya.

Para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka mengenai pembahasan perubahan belanja dalam APBD Perubahan saat itu.

Penyidik mendalami perubahan program anggaran yang awalnya masuk dalam belanja barang dan jasa untuk operasional pabrik rumput laut, kemudian dialihkan menjadi belanja pegawai dengan kegiatan yang berujung pada pemberian pengelolaan kepada pihak ketiga.

Langkah tersebut menjadi fokus penyidikan karena diduga berkaitan dengan kebocoran keuangan daerah serta hilangnya potensi pendapatan Kabupaten Sabu Raijua dari sektor pengelolaan pabrik rumput laut.

Kejaksaan memastikan proses pemeriksaan belum selesai dan para pihak yang belum hadir akan kembali dijadwalkan untuk diperiksa.

“Yang belum diperiksa tentu akan dijadwalkan kembali. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami seluruh proses ini. Siapa pun yang patut dimintai pertanggungjawaban akan dimintai pertanggungjawaban atas bocornya keuangan daerah dan hilangnya pendapatan daerah Kabupaten Sabu Raijua,” tegas Hendrik Tiip.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek pabrik rumput laut sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu program strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Sabu Raijua. Namun dalam perjalanannya, pengelolaan proyek tersebut diduga bermasalah dan kini berujung pada proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Penyidik juga dikabarkan telah memeriksa para mantan pimpinan DPRD Kabupaten Sabu Raijua. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!