Connect with us

HUKRIM

Besok, Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru dan 3 Koordinator

Published

on

Henderina Malo, S.H., M.Hum., Firman Setiawan, S.H.,M.H., dan Hendry Marulitua, S.H., M.H.

KUPANG, PENATIMOR – Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, S.H., M.H., akan melantik dan mengambil sumpah enam orang pejabat eselon III dalam jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Koordinator pada Kamis (20/6/2024).

Acara pelatikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan eselon III pada wilayah hukum Kejati NTT ini akan digelar di Aula Lopo Sasando kantor Kejati NTT pada pukul 09.00 Wita.

Ketiga Kajari baru yang akan dilantik adalah:

1. Henderina Malo, S.H., M.Hum.

Henderina Malo akan dilantik menjadi Kajari Sikka. Sebelumnya ia menjabat Kajari Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Henderina menggantikan Kajari Sikka sebelumnya, Fatoni Hatam, S.H.,M.H., yang dimutasi menjadi Kajari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Henderina Malo juga merupakan anak NTT yang sebelum mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Kolaka Utara, telah lama bertugas di NTT.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Sikka, kemudian menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, dan mendapat promosi jabatan menjadi Koordinator pada Bidang Datun Kejati NTT dan Bidang Intelijen Kejati NTT.

Semasa menjabat Kajari Kolaka Utara, sosok yang akrab disapa Ina Malo ini sukses menangani sejumlah kasus korupsi berskala besar.

Kajari Kolaka Utara dibawah kepemimpinan Ina Malo, berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara Kolaka Utara tahun anggaran 2020 dan 2021. Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang ditahan.

Ina Malo juga merupakan istri dari Absalom Sine, SE., yang pernah menjabat sebagai Plt. Direktur Utama Bank NTT, dan baru saja terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029 dari Partai NasDem, dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kelapa Lima.

Profil Singkat

Henderina Malo, S.H., M.Hum., mengawali kariernya di institusi Kejaksaan sebagai staf Tata Usaha Kejagung RI pada 1 Maret 1997, kemudian secara berturut-turut menjadi Staf Tata Usaha Kejati NTT pada 1 September 1998, dan Kepala Sub Seksi Tata Usaha Negara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT pada 3 Agustus 2004.

Selanjutnya, menjadi Jaksa Fungsional Kejari Rote Ndao pada 19 September 2006, Kepala Sub Seksi Penuntutan, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka pada 22 Desember 2006, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka pada 22 Desember 2006.

Pada 17 September 2012, Henderina Malo dimutasi menjadi Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, kemudian dimutasi lagi menjadi Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Nusa Tenggara Barat pada 26 April 2017.

Henderina Malo lalu dimutasi lagi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Kupang pada 14 Agustus 2017, dan mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator di Kejati NTT pada 6 Maret 2019.

Pada 8 Agustus 2022, Henderina Malo mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Kolaka Utara, dan pada 21 Mei 2024 dimutasi menjadi Kajari Sikka.

Henderina Malo pernah mengenyam pendidikan pada SD Inpres Oeba 1 di Kupang dan lulus tahun 1988. Ia juga merupakan alumni SMP Negeri 2 Kupang pada tahun 1991, dan juga alumni SMEA Negeri Kupang (Sekarang SMK Negeri 1 Kupang) tahun 1994.

Henderina Malo juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang tahun 2001, dan menyelesaikan Magister Humaniora pada Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang pada tahun 2014.

Selama 15,7 tahun berkarier di korps Kejaksaan RI, Henderina Malo yang lahir di Kupang pada 13 November 1975 ini telah menerima penghargaan dan tanda jasa dari Presiden RI, yaitu Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 saat ia bertugas di Kejari Sikka, dan Satyalancana Karya Satya XX tahun saat bertugas di Kejati NTT.

2. Firman Setiawan, S.H.,M.H.

 

Firman Setiawan, S.H.,M.H., akan dilantikan menjadi Kajari Timor Tenggah Utara (TTU). Sebelumnya ia sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Tengah.

Firman Setiawan menggantikan Kajari TTU sebelumnya, Dr Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H., yang dimutasi menjadi Kajari Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia mengawali kariernya di Kejaksaan sebagai staf tata usaha Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Sambas pada tahun 2006. Kemudian, sebagai staf Tata Usaha di Kejari Kuningan pada tahun 2008, Jaksa Fungsional di Kejari Gorontalo tahun 2009, Kasubag Pembinaan Kejari Tilamuta tahun 2011, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuningan tahun 2012, Kasubag Pembinaan Kejari Blora tahun 2015, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu tahun 2016, Kasi Datun Kejari Kota Bandung tahun 2018, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Jawa Barat tahun 2020, Koordinator di Kejati Kalimantan Tengah tahun 2022, dan menjabat Kajari Timor Tengah Utara pada tahun 2024.

3. Hendry Marulitua, S.H., M.H.

Hendry Marulitua, S.H., M.H., akan dilantikan sebagai Kajari Belu. Sebelumnya ia menjabat Kajari Kepulauan Yapen, Serui, Provinsi Papua.

Hendry menggantikan pejabat lama Kajari Belu, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., yang dimutasi menjadi Kajari Belawan, Provinsi Sumatera Utara.

Kejari Kepulauan Yapen dimasa kepemimpinan Hendry Marulitua sukses mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi, salah satunya adalah korupsi Program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) pada tahun 2011-2016 dan 2019 yang menghabiskan dana pemerintah daerah sekitar Rp 20 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Kepulauan Yapen menetapkan tiga orang tersangka, yaitu R selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga periode 2013-2016, JR selaku Bendahara Kegiatan PSKGJ, dan MJW yang merupakan Direktur Eksekutif PSKGJ UNIMA.

Selain ketiga Kajari baru, Kajati NTT Zet Tadung Allo juga akan melantikan dua Koordinator yaitu:

1. Janu Arsianto, S.H., M.H.

Janu Arsianto, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Kasubag Penyusunan Program dan Laporan di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Janu Arsianto menggantikan Conny Sahetapy Angel, S.H., M.H., yang dipromosi menjadi Kajari Mimika.

Janu Arsianto pernah bertugas di NTT sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lembata.

2. Eben Ezer Mangunsong, S.H.

Eben Ezer Mangunsong, S.H., sebelumnya menjabat Kepala Subbidang Penerangan Hukum di Puspen Kejaksaan Agung RI.

Eben Ezer menggantikan Deddy Herliyanto S.H., yang dipromosi sebagai Kajari Bone Bolango.

Eben Ezer yang kelahiran Jambi, 13 Oktober 1980 ini mengabdi sebagai Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum JAM Intel Kejagung di Jakarta hampir selama 2 tahun.

Sosok Eben Ezer Simangunsong sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan sudah malang melintang berdinas di sejumlah daerah.

Begitu banyak torehan prestasi yang mampu dibanggakan dari kinerja pria alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini.

3. Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H. M.H.

Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H. M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan dan Pertanian pada Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Berthy menggantikan Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum., yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Sungai Penuh, Provinsi Jambi. (bet)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading