LIFESTYLE & KESEHATAN
Pemkab Lembata Wajibkan Tes HIV/AIDS bagi Seluruh ASN

KUPANG, PENATIMOR – Pemerintah Kabupaten Lembata telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalani tes HIV/AIDS.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 14 Mei 2024, sebagai upaya untuk mencapai target Zero AIDS pada tahun 2030.
Nefri Eken, seorang pemerhati kesehatan sekaligus inisiator tes ini, menjelaskan bahwa program ini akan dimulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata.
“Kami telah bertemu dengan Dinkes Lembata dan mendapat dukungan penuh dari Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, yang menyetujui pelaksanaan tes ini melalui surat resmi yang ditandatangani Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali,” ungkap Nefri pada Selasa 14 Mei 2024.
Nefri menegaskan pentingnya tenaga kesehatan menjadi contoh bagi OPD lain dan masyarakat dalam menjalani tes ini.
“Dinas Kesehatan Lembata harus menjadi panutan karena mereka berbicara mengenai kesehatan,” tambahnya.
Program ini mencakup pemeriksaan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), sifilis, dan HIV/AIDS, dengan anggaran yang berasal dari Bidang P2P Dinkes Lembata.
Meskipun pemeriksaan serupa telah sering dilakukan terhadap masyarakat umum, pemeriksaan terhadap ASN masih sangat minim.
Bahkan, pada peringatan Hari AIDS Sedunia, banyak pegawai yang enggan memeriksakan diri meskipun telah ada instruksi dinas.
Untuk mencapai target Zero AIDS pada tahun 2030, pemeriksaan akan dilakukan di setiap OPD.
“Pada bulan Mei ini, kami akan memeriksa 10 OPD, dilanjutkan dengan 10 OPD lagi pada bulan Juni, dan menuntaskan seluruh OPD pada bulan Juli. Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT/RW, kemudian kepada masyarakat umum,” jelas Nefri.
Nefri juga mengungkapkan rencana untuk bertemu dengan tokoh agama pada bulan Mei ini, membahas pelaksanaan tes HIV/AIDS bagi pasangan pra-nikah.
“Tujuannya agar jika terdeteksi sifilis bisa segera diobati, dan jika HIV bisa diberikan terapi HRV, sehingga anak yang dilahirkan tidak tertular penyakit,” katanya.
Selain pemeriksaan, akan disampaikan juga materi edukasi terkait HIV/AIDS serta dampaknya di lapangan, untuk mendorong masyarakat agar tidak takut memeriksakan diri dan mengurangi stigma serta diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).
Pemkab Lembata, Dinkes Lembata, dan KPAD bersinergi untuk menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi penambahan kasus di Lembata.
“Harapannya, gerakan ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya bahkan sampai tingkat provinsi. Kita harus proaktif, karena jika tidak, target zero pada tahun 2030 tidak akan tercapai,” tutup Nefri. (wil)
