Connect with us

HUKRIM

Ungkap Kematian Arlen Agustin di Kali Dendeng-Kupang, Polisi Temukan Banyak Luka di Tubuh Korban

Published

on

Aparat kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi jasad seorang wanita tanpa busana yang ditemukan meninggal dunia di Kali Mantasi, Kota Kupang, NTT, Sabtu (25/2/2023). Foto: Humas Polres Kupang Kota

KUPANG, PENATIMOR – Polisi masih menyelidiki misteri kematian wanita tanpa busana yang ditemukan di Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (26/2) pagi. Dari hasil visum et repertum yang dilakukan tim ahli forensik Polda NTT terungkap fakta bahwa pada mayat itu didapati luka akibat benda tumpul.

“Hasil visum menunjukkan bahwa ada luka di tubuh korban dan luka itu akibat terkena benda tumpul,” kata Kasub Bidang Dokpol Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT AKBP Edi Syaputra Hasibuan saat dikonfirmasi di Kupang, Sabtu (25/2/2023).

Edi menyebut pemeriksaan terhadap jasad korban dilakukan oleh tim ahli forensik di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly. Sebelumnya, jasad perempuan itu diantar oleh warga dan tim penyidik dari Polsek Alak.

Menurut AKBP Edi, benda tumpul tersebut menyebabkan adanya luka lecet pada pipi kiri ukuran 2 x 1 sentimeter, di bagian dahi depan berukuran 1 x 0,5 cm, luka di bibir atas depan 1 x 0,5 cm.

Selain itu, terdapat pula luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas, ukuran panjang 2,5 x 1 x 0,5 cm tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan. “Di tubuh jenazah wanita itu juga ada luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat benda tumpul,” ungkapnya.

Namun, tim forensik belum bisa memastikan penyebab perempuan tersebut tewas.

“Kalau dari hasil visum juga diperkirakan bahwa kematian wanita itu sudah sekitar 18 jam terhitung dari ditemukan pada hari Sabtu pukul 06.00 Wita,” ucapnya. Kini aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota masih terus mendalami penyebab kematian dari wanita tersebut.

Penyidik Polsek Alak, Polresta Kupang Kota akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat perempuan yang ditemukan di Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Diketahui korban bernama Arlen Agustin, warga Perumahan Puri Indah, RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Alak Kompol Edy saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (25/2/2023) siang.

Menurut Kapolsek, saat ditemukan, identitas mayat ini tidak diketahui.

Tetapi setelah dilakukan pencarian data indentitas menggunakan alat Alsus Inavis (IPS-inafis portable sistem) melalui sidik jari jempol kanan, akhirnya diketahui identitas korban.

“Setelah dicek akhirnya didapati identitas jenazah tersebut bernama Arlen Agustin, umur 38 tahun, lahir di Kupang pada 5 Juni 1987, beragama Kristen, dan pekerjaan wiraswasta,” sebut Kapolsek Alak.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Informasi penemuan mayat tersebut seketika tersebar luas di berbagai platform media sosial. Pasalnya, saat ditemukan korban sulit dikenali identitasnya.

Dari sebuah video amatir yang beredar, diketahui mayat yang tampak hanya mengenakan celana dalam dengan posisi tertelungkup di dalam kali tersebut, diduga terseret arus kali kemudian tersangkut pada pipa air milik PDAM yang melintang di dalam kali tersebut.

Beberapa warga mengambil gambar korban dan disebar ke sejumlah grup WhatsApp dengan maksud indentitas korban cepat diketahui.

Sementara itu, aparat kepolisian yang menerima laporan masyarakat, langsung mendatangi lokasi penemuan mayat.

Anggota Polsek Alak bersama Tim Inafis Polresta Kupang Kota kemudian melakukan olah TKP dan proses identifikasi.

Polisi lalu mengavakuasi mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!