Connect with us

HUKRIM

Buntut Pengeroyokan Guru di Kupang, Siswa Trauma, Guru Ketakutan dan Ingin Pindah, Sekolah Diliburkan

Published

on

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.

KUPANG, PENATIMOR – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap guru Anselmus Nalle di SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Pasca insiden pengeroyokan yang terjadi pada (31/5/302), aktivitas belajar mengajar di sekolah ini untuk sementara diliburkan.

Para siswa diliburkan dan para guru
juga tidak melakukan aktivitas mengajar karena mereka masih merasa takut dan trauma akan peristiwa tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K kepada media ini, Kamis (9/6/2022) sore.

Menurut Kapolres, aktivitas belajar mengajar belum dilakukan karena para guru di SD Negeri Oelbeba masih merasa takut, dimana tersangka yang adalah kepala sekolah Alexander Nitti dan keluarganya tinggal di sekitar wilayah sekolah tersebut.

“Sehingga pasca kejadian tersebut, ada beberapa guru merasa terancam dan ingin pindah dari sekolah tersebut,” ungkap Kapolres.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang, personel Polres Kupang terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Kupang telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan seorang guru pada SD Negeri Oelbeba di Kabupaten Kupang bernama Anselmus Nalle.

Dua tersangka yang ditahan yaitu Kepala SDN Oelbeba Alexander Nitti (58) dan salah satu warga bernama Iwan.

Tersangka Alexsander Nitti diamankan di rumahnya, sedangkan Iwan ditangkap di wilayah Kecamatan Amarasi Barat.

Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP ayat 1 subsider Pasal 351 KUHP ayat 1 serta Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Kupang.

Sebelumnya, sebuah video beredar luas dan viral di media sosial yang mempertontonkan aksi pengeroyokan terhadap seorang guru. (wil)

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.

Advertisement


Loading...