HUKRIM
Polisi dan POM-AD Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Kupang

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Satreskrim Polres Kupang bersama penyidik POM-AD melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia, Jumat (18/3/2022) siang.
Turut dalam kegiatan reka ulang tersebut pihak Kejari Kabupaten Kupang yaitu Kasi Pidum Pethres M. Mandala, SH., dan Kasi Barang Bukti Arief Wahyudi, SH.
Rekontruksi kasus dengan korban berinisial YL ini dilakulan di Desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Kasus yang terjadi pada tanggal 8 Mei 2021 ini menjerat empat orang tersangka, yaitu Yanser Betmalo, Melkior Nenosaban, Antonia Manil dan Doni Nenosaban yang adalah oknum anggota TNI-AD.
Rekonstruksi diperagakan langsung oleh para tersangka.
Rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara itu dilakukan atas kerjasama pihak Polres Kupang, Polsek Kupang Barat, Kejari Kabupaten Kupang dan POM-AD.
Reka ulang dimaksudkan guna memperlihatkan kembali adegan-adegan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban saat kejadian.
Rekontruksi juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Kupang dan POM-AD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Kupang maupun POM-AD. (wil)
Simak videonya:
