HUKRIM
Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan HP Milik Mahasiswa Akbid Kupang

Kupang, penatimor.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, membekuk pelaku pencurian barang elektronik milik mahasiswa Akbid Kupang.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Mareta B. Bakoil (43), warga RSS Baumata Blok S No. 15, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Pelaku dalam kasus pencurian ini bernama Dominggus Riwu (32), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pelaku melakukan pencurian di Kampus Akademi Kebidanana (Akbid) Poltekkes Kemenkes Kupang yang beralamat di Jalan R.A. Kartini I, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Atas kejadian pencurian ini, pelapor yang adalah dosen di kampus Akbid membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/327/IX/ 2019/Sektor Kelapa Lima tanggal 20 September 2019.

Mareta B. Bakoil (43), warga RSS Baumata Blok S No. 15, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH.,SIK., kepada wartawan siang (23/9), membenarkan kasus pencurian ini.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku melakukan aksi pencurian di waktu para mahasiswa lagi melakukan senam dan kelas dalam kondisi kosong, sehingga pelaku leluasa mencuri.
Para korban baru mengetahui barang- barang elektronik mereka hilang setelah masuk kembali ke ruang kelas, sehingga mereka melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kampus.
Dalam kasus ini, sebanyak lima korban mahasiswa yang kehilangan barang-barang elektronik berupa 1 buah laptop Toshiba dan 4 buah handphone.
Atas laporan tersebut, pihak Polsek Kelapa Lima bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan di Mapolsek Kelapa Lima untuk ditindak lanjuti dengan proses hukum. (wil)
