Connect with us

UTAMA

Muncul Petisi Tolak Tenunan NTT Motif Sumba Diklaim Sebagai Tenunan Asli Jepara

Published

on

Hasil screenshot petisi 'Tolak Tenunan NTT Motif Sumba Diklaim Sebagai Tenunan Asli Jepara'

Kupang, Penatimor.com – Petisi online terkait polemik dugaan plagiarisme motif tenun ikat khas daerah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) muncul di laman Change.org, dengan judul “Tolak Tenunan NTT Motif Sumba Diklaim Sebagai Tenunan Asli Jepara”.

Petisi yang dibuat oleh Desiana Kanora Heka itu ditujukan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Sumba Timur, Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Masyarakat Sumba dan Masyarakat NTT. Isinya menyayangkan motif tenun asli Sumba diakui oleh daerah lain.

“Kita memang Indonesia, Satu Nusa Satu Bangsa tapi kita berbeda-beda Bahasa, Suku, dan Budaya. Begitupun dengan sebuah Karya dan Ciri khas, semua daerah memiliki ciri khas dan motif yang berbeda.Tapi tenun asli Sumba malah diakui oleh daerah lain,” demikian bunyi sebagian petisi itu.

Petisi ini dibuat pada 29 Juni 2019 dan hingga Minggu (30/6) malam sudah ditandatangani oleh 48 warganet.

“Mari saudara-saudaraku agar menandatangi petisi ini supaya pemerintah daerah segera mengajukan permohonan pendaftaran sertifikat indikasi geografis ke Dirjen HKI untuk melegalkan kain tenunan asli Sumba,” tulis Desiana Kanora Heka dalam petisi itu.

“Hati saya hancur melihat tenunan asli NTT motif Sumba diklaim sebagai tenunan asli Jepara. Kenapa hancur? Karena mama saya adalah salah satu dari sekian banyaknya pengrajin tenun ikat Sumba. Saya melihat semua proses pembuatannya. Tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ungkapnya.

Selain itu, muncul petisi serupa atau tepatnya tentang plagiasi kain tenun Sumba. Petisi itu berjudul “TOLAK DAN GUGAT PELAKU PLAGIASI KAIN TENUN SUMBA-NTT”.

Petisi ini dibuat oleh Laurens Milla Dadi pada Minggu (30/6/2019), yang ditujukan kepada Pemerintah NTT, Pemerintah Sumba, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

“Semoga pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Demi menyelamatkan kain tenun warisan nenek moyang yang suda ada turun temurun,” tulis Laurens Milla Dadi dalam petisi itu. (R2)

Advertisement


Loading...