Connect with us

UTAMA

Bawaslu Kota Kupang Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Published

on

Petugas Sat Pol PP Kota Kupang bersama Bawaslu Kota Kupang melakukan penertiban APK di Jl. Piet A. Tallo, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kupang, penatimor.com – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalsu) Kota Kupang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Penertiban APK ini dilakukan di jalan-jalan protokol, seperti Jl. Piet A. Tallo dan Jl. Frans Seda.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawalsu Kota Kupang, Adi Nange yang ditemui wartawan di Jl. Frans Seda, mengatakan, penertiban yang dilakukan ini, sebelumnya telah diberikan imbauan melalui surat, agar semua partai politik dan figur partai dapat mentaati aturan kampanye yang berlaku.

“Kami sudah menginstruksikan dan mengimbau puluhan kali, sejak awal kampanye September 2018, agar dalam penempatan AKP sesuai aturan teknis yang ada terutama di aturan PKPU khususnya,” kata Adi.

Dia menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan langkah tegas yang diambil, karena sebelumnya, pihaknya juga sudah menyampaikan surat imbauan kepada partai politik agar menertibkan semua alat peraga kampanye terutama baliho yang ada di jalan protokol.

Dia menambahkan, operasi penertiban yang dimulai dari jalan protokol Frans Seda hingga Jl. El Tari.

Dan selanjutnya dilakukan penertiban di Jl. Soeharto, Jl. Sudirman dan jalan utama lainnya.

“Alat peraga kampanye yang kami tertibkan ini nantinya akan disimpan di kantor Bawalsu Kota Kupang,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kasat Pol PP Kota Kupang, Felisberto Amaral.

Felisberto menjelaskan, penertiban APK yang dilakukan Bawalsu dan Satpol PP di jalan-jalan protokol ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu dan peraturan Bawalsu, bahwa di jalan protokol dilarang memasang APK.

Untuk itu kata dia, Bawalsu bersama Satpol PP melakukan operasi penertiban agar semua partai politik dapat mentaati semua aturan dan tata tertib kampanye.

Nantinya, lanjut Felisberto, saat masa Pemilu, dimana satu minggu sebelum dilaksanakan Pileg dan Pilres, akan dilanjutkan penertiban APK ini sampai di jalan-jalan kelurahan.

“Sat Pol PP sebagai unsur pemerintah tentunya akan mendukung Bawaslu dalam menyukseskan pemilu yang aman dan damai, serta aturan kampanye yang berlaku, salah satu peran Sat Pol PP adalah penertiban APK ini,” terangnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SPORT

NTT Menoreh Sejarah di PON XXI: Sepak Bola yang Mengangkat Asa Tanah Flobamora

Published

on

Tim Sepak Bola Putra Nusa Tenggara Timur di PON XXI Aceh-Sumut.
Continue Reading

SPORT

Temui Langsung Tim di Sigli, Chris Mboeik: Tunjukkan Performa Terbaik untuk NTT!

Published

on

Ketua Asprov PSSI NTT, Chris Mboeik saat berada di base camp tim sepakbola putra NTT di Wisma Atlet Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (5/9/2024).
Continue Reading

SPORT

Futsal NTT Hajar Sulbar 10-4, Lolos Dramatis ke Semifinal PON XXI Berkat Produktivitas Gol

Published

on

Tim Futsal Putra NTT.
Continue Reading