UTAMA
Kejati NTT Komit Cegah Korupsi, Tingkatkan Pelayanan Publik
Kupang, penatimor.com – Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah optimistis Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan dapat berdampak positif sesuai harapan.
Dia pun berharap program ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh Kejari jajaran pada bulan Februari ini.
Menurut orang nomor satu di Kejati NTT ini, apabila masing-masing Kejari sudah melakukan pencanganan WBK-WBBM, maka akan menjadi komitmen bersama dari seluruh jajaran kejaksaan di NTT untuk merubah mindset, perilaku dan berupaya keras dalam peningkatan akuntabilitas organisasi kejaksaan.
Dan tentunya kata Kajati, hasil yang dinilai nanti adalah adanya peningkatan pelayanan publik.
“Jadi dimulai dari penerimaan tamu dengan ruangan yang baik, ada ruang konsultasi, tidak hanya penyidik dan penuntut umum tetapi disediakan untuk masyarakat yang datang di kita. Seluruhnya kita arahkan untuk peningkatan pelayanan publik tersebut,” ungkap Kajati saat diwawancarai di kantornya, belum lama ini.
Mantan Wakajati DKI Jakarta itu berharap semua Kejari di bulan ini juga sudah melakukan pencanangan dan hasilnya diharapkan pada Juni nendatang sudah dapat dievaluasi, termasuk seluruh jajaran Kejati.
“Baik dari sisi kualitas pelayanan, maupun dari sarana-sarana yang disediakan untuk pelayanan publik itu sendiri. Dan yang terpenting ada perubahan mindset dari para jaksa maupun pegawai untuk menunjang kapabilitas dan akuntabilitas organisasi kejaksaan,” ungkap Kajati.
Dia melanjutkan, dengan pencanganan WBK-WBBM ini, Kajati NTT dituntut untuk dapat melayani dengan cepat termasuk dari laporan-laporan yang ada.
“Jadi bagaimana nanti Kajari-Kajari merespon, termasuk unit-unit yang ada di Kejati. Semua sudah ada SOP saat mereka bekerja, tinggal bagaimana kita melakukan pengawasan untuk kepatuhan pelaksanaan SOP itu sendiri,” papar Kajati. (R1)