HUKRIM
Tren Lakalantas di NTT Meningkat, 41 Orang Meninggal Dunia
Kupang, Penatimor.com – Tren kecelakaan lalulintas yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 mengalami peningkatan 62,60 persen bila dibandingkan dengan jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi di tahun 2017 lalu.
Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman sampaikan ini dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Senin (24/12/2018).
Menurut Kapolda Erizman, data kecelakaan lalulintas selama tahun 2017 sebanyak 131, sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 213 kecelakaan. Untuk data tahun 2018 yakni berdasarkan laporan terakhir pada tanggal 23 Desember.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga juga mengalami peningkatan sebesar 17,14 persen. Pada tahun 2017 korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, sedangkan tahun 2018 sebanyak 41 orang meninggal,” ungkapnya.
Sementara untuk tren korban luka berat, kata Kapolda, juga mengalami peningkatan sebesar 72,5 persen, yang mana pada tahun 2017 sebanyak 40 orang mengalami luka berat, sedangkan tahun 2018 sebanyak 69 orang.
“Untuk tren korban luka ringan mengalami peningkatan sebesar 62,13 persen, yang mana korban luka ringan pada tahun 2017 sebanyak 169 orang, dan tahun 2018 sebanyak 274 orang,” katanya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, tren kerugian materil mengalami peningkatan sebesar Rp 153.255.000,- atau sebesar 31,32 persen. Hal ini terlihat dari jumlah kerugian materil pada tahun 2017 yang sebesar Rp 489.325.000,- dan tahun 2018 sebesar Rp 642.580.000. (R2)