HUKRIM
Rekening Nasabah Sering Dibobol, Tidak Aman Simpan Uang di Bank NTT
Kupang, Penatimor.com – Sering terjadinya kasus pembobolan rekening nasabah oleh karyawan Bank NTT, telah merusak citra bank dan tidak aman untuk menyimpan uang di bank milik pemerintah daerah NTT itu.
Demikian hal ini mencuat dan menjadi pembahasan serius dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT di ruang rapat komisi itu, Rabu (30/1/2019).
Sekretaris Komisi III, Angelino da Costa mengatakan, pembobolan rekening nasabah oleh karyawan Bank NTT sudah berulangkali terjadi. Selain pembobolan rekening nasabah prioritas atas nama Helda I.E. Manafe Pellodou sebesar Rp490 juta di Kupang, juga rekening tabungan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT di Malaysia senilai Rp29 juta.
“Khusus pembobolan rekening TKW oleh karyawan Bank NTT itu, kami pernah angkat dalam pendapat komisi dalam sidang paripurna dewan,” kata Angelino.
Angelino mengatakan, pembobolan rekening nasabah juga terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rekening yang dibobol karyawan Bank NTT itu adalah rekening Kelompok Usaha Bersama (Kube) senilai Rp4 juta.
“Oknum karyawan Bank NTT itu sempat meminta foto copy KTP Ketua Kube tapi tidak dikasih karena masih meminta persetujuan suaminya tapi saat akan mencairkan uang, ternyata uangnya sudah dibobol,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kasus-kasus pembobolan rekening nasabah tersebut, sangat merusak citra Bank NTT. “Kami anggota Dewan juga nasabah karena kami meminjam dari Bank NTT dengan bunga yang tinggi. Tapi itu merupakan kontibusi terhadap perkembangan bank milik daerah. Tapi kasus pembobolan membuat kami juga takut simpan uang di Bank NTT,” tegas Angelino.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu meminta penjelasan Plt. Dirut Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho tentang masalah pembobolan Rekening Nasabah Bank NTT, Helda Pellodou. sebesar Rp 490 juta. “Kami baru saja menerima surat dari nasabah Bank NTT atas nama Helda Manafe Pellodou. Kami minta penjelasannya,” pintanya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho dalam penjelasannya menyangkal telah terjadi pembobolan rekening nasabah atas nama Helda Pellndou sebesar Rp 490 juta. Menurutnya, uang tersebut dijemput petugas bank bernama Shely pada tanggal 17 Maret 2016 tapi tidak disetor ke Bank NTT.
“Uang itu dijemput Shely dari rumah Ibu Helda tapi tidak disetor. Besoknya dikembalikan ke nasabah Ibu Helda, ia tidak mau dan menyuruh Shely menggunakan uang itu untuk kegiatan rentenir. Mereka menjalankan kegiatan rentenir,” jelasnya.
Menurut Riwu Kaho, pihaknya sudah meminta nasabah melapor ke polisi, tapi nasabah tidak melapor karena mereka juga melakukan kegiatan rentenir yang melanggar hukum.
“Uang itu juga sudah diganti oleh Shely. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan Shely juga telah diberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kepala Kantor Kas Oeba,” papar Riwu Kaho.
Dikonfirmasi wartawan usai rapat tersebut, Plt. Dirut Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho tampak kaget saat ditunjukkan foto kopian bukti slip penyetoran Rp300 juta, kopian rekening koran, dan kopian dua bilyet rekening deposito Rp190 juta yang divalidasi Bank NTT.
“Mengenai bukti- bukti, nanti silahkan menghubungi Kadiv Pengawasan dan SKAI Bank NTT, Kristofel Adoe. Saya akan pertemukan dengan Pak Kristofel,” ujarnya berdalih.
Untuk diketahui, rekening tabungan dan deposito milik nasabah prioritas Bank NTT, Helda Manafe Pellodou sebesar Rp490 juta dibobol Kepala Kantor Kas Bank NTT Oeba, Shely alias CN/COTN. Pembobolan rekening tabungan Rp300 juta pada 18 Maret 2016 dan pembobolan dua rekening deposito pada 6 September 2016 tersebut belum diganti. (R2)