Connect with us

UTAMA

Pemulangan PSK Karang Dempel, Pemkot Cuma Tanggung Tiket ke Bandara Tujuan

Published

on

Perwakilan Pemkot Kupang dan stakeholder terkait pose bersama usai pemasangan plang penutupan lokalisasi Karang Dempel, Selasa (1/1).

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota Kupang telah resmi menutup tempat lokalisasi prostitusi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak pada 1 Januari 2019.

Namun sampai saat ini, para pekerja seks di lokalisasi terbesar dan tertua di Kupang itu belum dipulangkan ke daerah asal.

Belum dipulangkannya para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel, karena masih menunggu cairnya anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, untuk biaya transportasi pemulangan ke daerah asal.

Saat pemulangan para pekerja seks, akan ditandai dengan deklarasi penutupan lokalisasi, bersama Kementerian Sosial, Pemprov NTT dan Pemkot Kupang serta para stakeholder lainnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (7/1).

Felisberto menjelaskan, anggaran untuk tiket pemulangan para pekerja seks akan cair di pertengahan bulan Januari. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 200 sampai Rp 300 juta.

Sementara untuk biaya hidup selama tiga bulan di daerah asal masing-masing, akan ditanggung oleh Kementerian Sosial dengan besaran Rp 5 juta lebih.

“Jadi Pemkot Kupang hanya menanggung biaya tiket saja, itu pun hanya ke Surabaya maupun daerah lainnya atau satu kali penerbangan saja. Selanjutnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Felisberto mengaku, pasca penutupan lokalisasi pada 1 Januari 2019 lalu, semua aktivitas para pekerja seks sudah dihentikan dan menunggu waktu pemulangan saja.

“Waktu pemulangan dipastikan dapat dilaksanakan paling lambat Februari mendatang, karena setelah ini, akan ada Rakor bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Kupang, untuk membahas berbagai mekanisme pemulangan yang sudah ada,” ujarnya.

Felisberto melanjutkan, penutupan tempat prostitusi bukan hanya dilakukan di KD saja, tetapi di semua tempat yang terindikasi ada praktik prostitusi.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja, dan akan segera melakukan operasi. Jadwal pastinya tidak bisa diinformasikan karena operasi ini bersifat senyap, agar para pemilik tempat tidak berdalih atau menghilangkan jejak,” terangnya.

Dia mengaku sudah memantau beberapa lokasi yang terindikasi, dan nantinya juga akan ditutup. Ini sudah menjadi komitmen bersama dan aturan Kementerian Sosial.

“Apapun yang terjadi, Kota Kupang harus bersih dari tempat dan praktik-praktik prostitusi,” terangnya. (R1)

Advertisement


Loading...