Connect with us

UTAMA

Komentari Kebebasan Ahok, Begini Kata Fahri Hamzah

Published

on

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Kamis (24/1/2019)

Kupang, Penatimor.comBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama terkait pernyataan soal Surat Al-Maidah 51.

Merespon kebebasan Ahok tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengucapkan selamat datang kembali kepada mantan gubernur DKI yang telah memenuhi seluruh tugasnya sesuai dengan Undang-undang.

“Sebagai orang yang telah memenuhi tugasnya menurut Undang-undang, harus kembali menjadi warga negara yang bebas merdeka dengan seluruh kehidupannya,” ungkap Fahri kepada wartawan di Kupang, Kamis (24/1/2019).

Menurut Fahri, dengan kebebasan tersebut Ahok memiliki lebih banyak waktu untuk mengatur karir dan langkah untuk mendapatkan semua impiannya ke depan.

“Sebagai sahabat tentu akan kembali sebagai bagian dari sahabat, untuk menatap masa depan. Masa lalu biarlah berlalu, masa depan kita bangun secara bersama-sama,” ujar politikus yang terkenal kontroversial itu.

Fahri mengaku senang dengan kecerdasan, serta pemikiran-pemikiran Ahok. “Beliau harus menjadi kontributor dalam diskusi-diskusi kita ke depan. Saya dengar beliau mau jadi presenter, nah itu bagus sekali,” tandas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Fahri Hamzah hadir di Kupang dalam rangka kunjungan kerja untuk membahas penanganan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Provinsi NTT. Fahri hadir bersama sejumlah anggota DPR RI serta Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia. (R2)

Advertisement


Loading...