UTAMA
Dinilai Curang, Puluhan Pengelola Parkir Datangi Dishub Kota Kupang

Kupang, Penatimor.com – Dinilai tidak transparan dan adanya kecurangan dalam penentuan pemenang tender pengelolaan parkiran di Kota Kupang, puluhan pengelola parkir mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang untuk meminta kejelasan terkait persoalan tersebut, Kamis (3/12/2018) pagi.
Para pengelola parkir ini mengeluhkan terkait ketidaktransparanan panitia tim seleksi dari Dishub Kota Kupang dalam menentukan pemenang seleksi pengelola parkir di Kota Kupang untuk tahun 2019.
“Keputusan awal yang disampaikan panitia, kami menang tetapi kemudian sampai di kantor Wali Kota sana dirubah dan nama kami hilang,” kata Antonius Rui, salah seorang pengelola parkir.
Menurut Anton, awalnya panitia menjanjikan untuk mengumumkan hasil seleksi pada tanggal 21 Desember 2018, tetapi kemudian diundur ke tanggal 30 Desember 2018.
“Ini juga tidak jelas alasannya apa, padahal semua persyaratan sudah kami penuhi. Karena itu kami ke sini untuk minta kejelasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Erlina Juniaty Habel mengeluhkan, penawaran dan lokasi yang diajukan dirinya tidak sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh tim seleksi. Pasalnya, lokasi yang diajukannya adalah di Kuanino tetapi dalam keputusan dipindahkan lokasinya ke Oeba.
“Tentu saya keberatan, karena saya tidak pernah masukkan penawaran di Oeba, tetapi kenapa nama saya keluar di Oeba. Tentu nilai penawaran akan berbeda di setiap lokasi,” ujar Erlina.
Dia mengungkapkan, panitia memberikan syarat pengambilan formulir menggunakan satu KTP elektronik atau hanya dibolehkan untuk satu nama saja untuk mengelola satu titik parkir. Tetapi nyatanya, setelah pengumuman dikeluarkan, ternyata ada yang namanya lebih dari satu dan mengelola lebih dari satu titik parkir.
“Bahkan ada juga yang tidak ikut memasukkan penawaran tetapi justru namanya keluar sebagai pemenang lelang. Ini kan tidak masuk akal dan aneh. Kami menduga ada permainan dalam penentuan seleksi parkir ini,” katanya.
Pemerhati Pengelola Parkir Kota Kupang, Ferdinand Pello mengatakan, Dinas Perhubungan harus jujur terhadap proses seleksi parkir ini, karena pengumuman lelang tidak sesuai dengan data yang ada.
“Banyak yang masukkan penawaran di titik-titik tertentu tetapi kemudian dipindahkan ke titik lain. Ada juga yang kita selidiki di papan pengumuman itu, namanya si A tidak sesuai dengan KTP, padahal salah satu poin dipersyaratkan yaitu nama penawar harus sesuai dengan KTP elektronik. Ini yang mau kita pertanyakan agar diluruskan,” ungkapnya.
Ferdinand menyayangkan proses yang tidak transparan dan terkesan seperti proses pembodohan terhadap masyarakat, serta adanya ketidakadilan bagi rakyat kecil di Kota Kupang. “Ini namanya pembodohan publik, kasihan masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan. Kalau di sini tidak ada solusi maka kami akan mengadu ke DPRD Kota Kupang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Alex Jewarus yang hendak dikonfirmasi terkait persoalan ini tidak berada di tempat. “Bapak kepala dinas sedang tidak ada di tempat. Sementara bapak sekretaris dinas masih izin, belum masuk kerja,” kata salah satu pegawai.
Para pengelola parkir terpantau tetap bertahan di halaman dan parkiran Kantor Dishub untuk menunggu kedatangan Kepala Dinas agar memberikan klarifikasi. (R2)

EKONOMI
Bank Bengkulu Sambangi Bank NTT untuk Studi Banding Smart Branch
