Connect with us

POLKAM

Wagub NTT Minta KY Lakukan Edukasi dan Advokasi Hukum

Published

on

Foto: IST

Kupang, Penatimor.com – Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tugasnya selain menerima laporan dan pemantauan sidang pengadilan, juga diharapkan dapat melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat terkait penegakan hukum di daerah itu.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi sampaikan ini dalam sambutannya pada acara Public Expose Peresmian Kantor Baru Penghubung KY RI Wilayah NTT di halaman Kantor Penghubung KY NTT, Jl. Thamrin Oepoi, Kupang,Rabu (14/11/2018).

Wagub Nae Soi menaruh harapan besar terhadap keberadaan Kantor Penghubung KY Wilayah NTT. Sebagai miniatur KY, kantor penghubung hendaknya dapat melaksanakan tugasnya untuk menjaga pelaksanaan hukum yang bermartabat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi mengapresiasi dan menaruh harapan besar terhadap kehadiran kantor ini. Kiranya dapat menjalankan fungsi utama KY yakni check and balance secara bertanggung jawab di wilayah NTT. Masyarakat luas juga diharapkan semakin mendapatkan informasi tentang keberadaan KY,” ungkapnya.

Menurut Nae Soi, keberadaan penghubung KY di daerah sangat strategis. Terutama untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait persoalan hukum, serta dapat menjawabi rasa keadilan masyarakat NTT.

“Saya berharap kehadiran kantor baru penghubung ini dapat bermanfaat secara optimal. Khususnya dalam mengangkat kehormatan dan wibawa hukum di NTT,” kata Nae Soi.

Sementara itu, Ketua KY RI, Jaja Ahmad Jayus memberikan penghargaan yang besar terhadap Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan hak pinjam pakai gedung untuk kantor penghubung KY NTT.

“Waktu awal saya lihat gedung ini, keadaanya masih memprihatinkan. Tapi kemudian dipoles  sehingga tampak megah begini. Terima kasih pak wagub dan pemerintah provinsi. Dibandingkan daerah lain, bangunan gedung penghubung KY NTT relatif cukup besar dan lengkap,” ujar Jaja.

Jaja menjelaskan, pembentukan kantor penghubung daerah didasarkan pada banyaknya laporan dan mewakili wilayah di Indonesia. NTT merupakakan salah satu representasi wilayah Indonesia Timur. Kehadiran kantor penghubung diharapkan dapat memberiman layanan publik yang memuaskan masyarakat pencari keadilan.

“Untuk wilayah Timur, yang paling banyak jumlah laporannya adalah Makasar. Kemudian disusul Kupang. Jumlahnya memang dibawah Makasar. Kehadirannya bertujuan untuk ciptakan proses peradilan yang independen dan akuntabel di NTT,” tandasnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade menyambut gembira kehadiran gedung baru kantor penghubung KY tersebut. Karena dapat membawa dampak positif bagi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

“Dengan adanya kantor baru ini, klarifikasi pengaduan masyarakat dapat dilaksanakan di Kupang, tak perlu lagi tunggu dari Jakarta. Hal ini memudahkan pihak pelapor, terlapor dan pihak terkait lainnya,” ujar Andreas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Koordinator KY NTT, Hendrikus Ara dalam laporannya menyatakan, keberadaan Kantor Penghubung Daerah sesuai dengan amanat Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY. Sejak tahun 2013, sudah ada 12 penghubung pada seluruh provinsi di Indonesia.

“NTT dipandang perlu untuk dibentuk kantor penghubung karena probeblematika hukum dan peradilannya,” kata Hendrik. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading

PILKADA

Marsianus Jawa Bersaing dalam Fit and Propertest Demokrat

Published

on

Marsianus Jawa (net)
Continue Reading

PILKADA

Menakar Calon Kuat Pilkada Lembata 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan ‘Isi Tas’

Published

on

Kantor Bupati Lembata (net)
Continue Reading