Connect with us

HUKRIM

Kejati Teliti Berkas Perkara Benny Sain dan Yusuf Made

Published

on

Benny Sain

Kupang, penatimor.com – Jaksa peneliti di Kejati NTT sedang meneliti berkas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan tersangka Cornelius Isak Benny Sain dan Yusuf Made.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT Iwan Kurniawan yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan, berkas perkara dimaksud telah dilimpah kembali oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

“Sebelumnya kita pernah teliti namun belum lengkap sehingga dikembalikan dengan petunjuk. Sudah dilimpah lagi ke kita, dan sedang diteliti,” kata Iwan.

Sekadar tahu Benny Sain yang juga Kepala Dinas PUPR Kota Kupang dan Yusuf Made selaku Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Kupang dipolisikan oleh Jimmy Sulaiman dengan sangkaan melakukan penipuan dan penggelapan, uang pinjaman senilai Rp 125 juta, masing-masing, Benny Sain senilai Rp 100 juta dan Yusuf Made Rp 25 juta. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Tragedi di Oesapa, Keluarga Korban Datangi Polresta, Kuasa Hukum: Bukan Masalah Lahan, tapi Penyerangan Arogan

Published

on

Paul Hari Wijaya bersama keluarga korban saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Jumat (22/9/2023) pagi.
Continue Reading

HUKRIM

Pulihkan Kerugian Negara, Kejari TTU Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

Published

on

Kepala Seksi PB3R Kejari TTU Rezza Faundra, S.H., M.H., selaku pejabat penjual barang rampasan, bersama pejabat lelang KPKNL Kupang, Asmatriadi, saat pelelangan eksekusi barang rampasan.
Continue Reading

HUKRIM

Mediasi Kejaksaan dalam Mengakhiri Tunggakan PDAM di Bumi Biinmaffo

Published

on

Kegiatan mediasi penyelesaian masalah tunggakan pembayaran pada PDAM Tirta Cendana TTU di kantor Kejari TTU, Senin (14/8/2023).
Continue Reading