Connect with us

UTAMA

Jelang Sidang APBD 2019, Pemkot Sinkronkan RKA dan KUA PPAS

Published

on

Thomas Jansen Gah

Kupang, penatimor.com –  Bulan November 2018 merupakan jadwal sidang pembahasan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Pemerintah Kota Kupang pun telah menyusun berbagai langkah dan proses untuk pelaksanaan pembahasan anggaran murni 2019.

Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Thomas Jansen Ga, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (7/11).

Thomas menjelaskan, saat ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara dalam proses penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dengan Bappeda Kota Kupang.

“Kami sementara dalam proses untuk sinkronkan antara RKA dari masing-masing OPD dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 yang telah selesai dibahas beberapa waktu lalu,” kata Thomas.

Dia menjelaskan, masing-masing OPD telah merancangkan berbagai program kegiatannya, menindaklanjutinya, dan harus disinkronkan dengan KUA PPAS yang telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPRD Kota Kupang.

“Jadi rencana kegiatan dan anggaran yang dibuat oleh masing-masing OPD harus disinkronkan lagi dengan KUA PPAS yang telah disetujui dengan DPRD beberapa waktu lalu. Jangan sampai ada perbedaan. Harus ada penyesuaian dan sinkronisasi,” jelasnya.

Target Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Kupang, kata Thomas, setelah KUA PPAS dan RKA sudah sinkron, dan setelah didapat hasil keputusan Undang-Undang APBN, berapa DAK dan DAU yang didapat Pemerintah Kota Kupang, dari itulah baru dibagikan ke semua OPD sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja yang telah diprogramkan.

“Kita akan lebih fokus pada infrastruktur kota, kebersihan penataan ruang dan lingkungan hidup, drainase, lampu jalan dan lampu taman. Itu merupakan kebutuhan-kebutuhan publik yang harus dipenuhi,” kata Thomas.

Menurutnya, berkaitan dengan pelayanan publik, ada OPD-OPD yang berkaitan atau menangani masalah administrasi, fasilitas publik dan lainnya, sehingga tidak bisa dikatakan ada yang prioritas dan lainnya, karena semua pelayanan itu merupakan kebutuhan masyarakat.

“Contohnya, kebutuhan publik untuk pelayanan administrasi, seperti pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, kebutuhan masyarakat akan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang lain. Jadi semua OPD memiliki peran dan fungsinya masing-masing,” terangnya.

Thomas mengaku, untuk kesehatan, pendidikan dan layanan sosial juga menjadi perhatian. Pasalnya tiga pelayanan ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga perlu ditingkatkan, baik dari segi anggaran maupun dari segi SDM untuk memperbaiki sistem pelayanan.

“Prinsipnya semua pelayanan harus dibenahi. Dalam APBD 2019 ini juga, harus sesuai dengan visi misi kepala daerah, sehingga semua program yang telah direncanakan bisa dijalankan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, mengatakan, masa sidang anggaran murni 2019 akan segera dimulai, yaitu pada minggu kedua atau ketiga November, dan harus bisa selesai pada 30 November.

“Kami berupaya agar semua proses sampai pada pembahasan dan pengetukan palu tidak terlambat. Semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Wawali. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *