HUKRIM
Sekamar dengan Istri Orang, Bripka Fahmi Terancam Dipecat
Kupang, penatimor.com– Citra Polri di NTT kembali tercoreng dengan ulah anggotanya sendiri.
Bagaimana tidak, Bripka Fahmi Alkatiri, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT, diamankan petugas Bidang Propam sedang sekamar bersama wanita idaman lain (WIL), yang adalah istri orang.
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dalam sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, sekira pukul 23.30, Kamis (11/10).
Kabid Propam Kombes Pol Mega Suparwita yang dikonfirmasi wartawan di Mapolda NTT, Jumat (12/10), mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Bripka Fahmi, karena dinilai melanggar aturan dan mencoreng nama institusi.
“Anggota tersebut telah kita amankan dan selanjutnya akan ditahan pada sel tahanan khusus Propam, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami juga telah menerima laporan pengaduan dari suami wanita kekasih Bripka FA, serta laporan dari Bhayangkarinya sebagai istri sahnya,” kata Mega.
Berdasarkan laporan pengaduan yang sudah diterima, Kombes Mega sampaikan pihaknya selanjutnya akan menggelar sidang kode etik terhadap Bripka Fahmi.
Kabid Propam juga mengingatkan semua anggota Polri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan bertentangan dengan aturan hukum, serta meresahkan masyarakat, sebab akan diberi tindakan tegas.
Bidang Propam kata Kombes Mega, akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan, dengan sanksi yang jelas, termasuk sidang disiplin dan kode etik.
“Terhadap anggota yang kesalahannya fatal, kami akan tegas memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat dari kesatuannya,” tegas Mega.
Bripka Fahmi Alkatiri tertangkap oleh petugas Paminal Bidang Propam Polda NTT sementara bersama dengan wanita bukan isterinya bernama MS (31), warga Kalurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, pada sebuah kos-kosan di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kamis (11/10) malam.
Dalam aksi penggerebekan itu, diikuti oleh suami MS bersama keluarganya di lokasi kos-kosan itu, bahkan Bripka Fahmi Alkatiri yang telah ketakutan pun sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan di dalam kamar kos itu berupa pakaian dalam milik MS yang tercecer di lantai, kemudian keduanya langsung diamankan ke Mapolda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Suami MS, yang engan menyebutkan namanya, hanya mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada polisi. “Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik,” singkat suami MS.
Bripka Fahmi Alkatiri dan selingkuhannya juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidang Propam Polda NTT. (R1)