Connect with us

HUKRIM

Dua Oknum Polisi di Belu Diduga Keroyok Warga, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Proses Tegas

Published

on

KUPANG, PENATIMOR – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota Polres Belu terhadap seorang warga di Kabupaten Belu.

Dalam pernyataan resminya, Polda NTT menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat serta menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan tanpa ada upaya melindungi pelaku.

Sikap tegas itu disampaikan langsung Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyusul mencuatnya laporan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat penanganan gangguan kamtibmas di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Kapolda NTT telah menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum maupun kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Henry.

Menurutnya, insiden tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Belu terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras dan mengganggu ketertiban warga pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polres Belu mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dibawa ke Mapolres Belu guna proses penyelesaian lebih lanjut.

Namun, dalam proses penanganan tersebut muncul laporan dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang warga yang diamankan. Dugaan tindak kekerasan itu disebut melibatkan dua oknum anggota Polres Belu.

Atas laporan tersebut, Polres Belu telah menerima laporan polisi dari korban dan langsung melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga langsung turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap kedua anggota yang dilaporkan.

“Penanganan perkara ini berjalan secara paralel. Dari sisi pidana sedang ditangani penyidik, sementara dari sisi internal dilakukan pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Kabidhumas.

Polda NTT memastikan Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, serta terbuka kepada publik.

Kabidhumas menegaskan, institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, terlebih jika tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menurut Kombes Henry, peristiwa ini sekaligus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran Polda NTT agar semakin mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia mengatakan, Kapolda NTT terus mengingatkan seluruh personel agar menjadikan semangat “Polda NTT Penuh Kasih” sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Anggota Polri harus mampu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan kesabaran, empati, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Henry menegaskan bahwa konsep “Polda NTT Penuh Kasih” bukan sekadar slogan semata, tetapi menjadi komitmen moral seluruh anggota Polri di NTT untuk membangun pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

“Kami ingin setiap anggota Polda NTT benar-benar mewujudkan nilai-nilai Polda NTT Penuh Kasih dalam tindakan nyata sehari-hari. Karena kehadiran Polri harus memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Polda NTT juga disebut telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban sambil terus memantau situasi keamanan di wilayah Kabupaten Belu guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Kabidhumas turut mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

“Kami menjamin proses hukum akan berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang kebal hukum. Komitmen kami adalah menjaga keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Hingga kini situasi kamtibmas di Kabupaten Belu dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polda NTT memastikan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri Presisi dan Polda NTT yang Penuh Kasih bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!