Connect with us

FLORES

Gerak Cepat Jatanras Polres Manggarai! Pelaku Curanmor, Begal, dan Pencurian Kios Berhasil Dibekuk

Published

on

PELAKU CURANMOR - Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku curanmor dan pencurian alat potong besi beserta barang bukti.

RUTENG, PENATIMOR – Dalam rentang waktu satu bulan terakhir, jajaran Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, mulai dari curanmor, pencurian alat potong besi, hingga begal kios, dengan penangkapan sejumlah pelaku dan penyitaan barang bukti.

Minggu malam, 15 Maret 2026 pukul 22.30 WITA, tim Jatanras mengamankan A.M.A alias B, seorang guru honorer asal Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat.

Pelaku ditangkap terkait pencurian sepeda motor milik YB (20), seorang pelajar di Kampung Reho, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.

Kejadian bermula pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, ketika korban memarkir sepeda motor Honda Versa CB 150 warna merah hitam di depan kostnya di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong. Pelaku datang pada dini hari, menguasai kendaraan, dan melarikan sepeda motor milik korban. Korban diperkirakan mengalami kerugian Rp13.000.000.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai.

 

Unit Jatanras juga mengungkap kasus pencurian kios milik A.P.J (30), seorang mahasiswa di Jalan Komodo RT 012-RW 003, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.

Kejadian terjadi pada Sabtu, 07 Maret 2026 pukul 02.00 WITA, dengan pelaku mengambil berbagai barang dagangan, termasuk 20 dus lampu LED, pengeras suara, mi instan, dan biskuit. Kerugian korban diperkirakan Rp10.000.000.

Pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 15.00 WITA, tim berhasil mengamankan CJ (24), seorang petani asal Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong.

Sementara satu pelaku lainnya, Y alias O, masih dalam pencarian dan masuk daftar buronan. Polisi mengamankan dua buah speaker merek Polytron sebagai barang bukti tersisa.

Selanjutnya, pada Minggu, 08 Maret 2026 pukul 14.00 WITA, Unit Jatanras bersama Kapolsek Satar Mese mengamankan FN (21), seorang petani asal Kampung Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese. FN terlibat pencurian sepeda motor Yamaha New Vixion, yang sebelumnya berwarna kuning tetapi diubah menjadi hitam untuk menghilangkan jejak.

Kejadian awal terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 pukul 02.30 WITA, saat pelaku menggunakan kunci sepeda motor lain untuk menghidupkan dan membawa kabur kendaraan korban. Korban mengalami kerugian Rp9.000.000. Satu pelaku lain berinisial A hingga kini masih diburu polisi.

Kasus curas juga berhasil diungkap di Kecamatan Langke Rembong. Pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 21.00 WITA, pelaku IDS (21), seorang mahasiswa asal Karot, menodongkan pisau kepada korban, Sabina Kiara Tonapa (20), di kios miliknya Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tenda, Ruteng. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi rokok senilai Rp2.000.000.

Penangkapan IDS dilakukan Minggu, 01 Maret 2026 pukul 19.00 WITA di Jalan Merak, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau, satu sweater putih, dan satu pasang sandal.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat. Polisi menekankan pentingnya kewaspadaan, penggunaan sistem keamanan swakarsa (siskamling), dan pelaporan cepat melalui layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Setiap kejahatan akan ditindak tegas, dan masyarakat harus merasa aman di setiap sudut Manggarai,” tegas AKP Donatus. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!