Connect with us

HUKRIM

Jejak Panjang Berthy Oktavianes Huliselan, Pilar Pidsus Kejati NTT yang Dipromosikan jadi Kajari Luwu Timur

Published

on

Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H.

KUPANG, PENATIMOR — Di tengah prestasi luar biasa yang baru saja diraih Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di tingkat nasional, satu per satu sosok penting di balik layar kerja keras itu kini mendapat penghargaan setimpal.

Salah satunya adalah Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., jaksa berdedikasi tinggi yang selama ini menjadi Koordinator Pidsus Kejati NTT, resmi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Promosi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa semangat pengabdian dan integritas sosok berdarah Maluku ini selama bertugas di NTT patut diapresiasi dan diamanahkan pada tanggung jawab yang lebih besar.

Nama Berthy Oktavianes Huliselan bukan asing di lingkup Kejati NTT. Ia merupakan salah satu figur penting yang menjadi “pilar kekuatan” Bidang Pidsus, bidang yang di bawah kepemimpinan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) telah mencatat sejarah tersendiri dengan capaian kinerja terbaik secara nasional.

Sebagai Koordinator Pidsus, Okta – demikian ia biasa disapa – dikenal bukan hanya piawai mengawal kasus-kasus korupsi besar, tetapi juga menjaga soliditas tim, memastikan setiap proses hukum berjalan profesional dan berkeadilan.

Bersama tim Pidsus Kejati NTT, berbagai perkara korupsi strategis di wilayah NTT ditangani dengan ketelitian tinggi, mulai dari proyek infrastruktur pendidikan hingga pengelolaan keuangan daerah.

Keteguhan dan kecermatannya menjadikan Okta sebagai salah satu “nakhoda operasional” di balik layar kesuksesan Pidsus Kejati NTT yang kini diakui Kejaksaan Agung RI sebagai salah satu bidang terbaik di Indonesia.

Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H.

Lahir di Surabaya, 10 Oktober 1977, Okta menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya, yaitu SD Negeri Kaliasin II (lulus 1990), SMP Negeri 6 (lulus 1993), dan SMA Trimurti (lulus 1996).

Cita-citanya menjadi penegak hukum membawanya masuk ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, salah satu kampus hukum terbaik di Indonesia. Ia menamatkan studi sarjana hukum pada tahun 2001 dan kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Makassar, menyelesaikan program Magister Hukum (M.H.) pada tahun 2009.

Perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1 Desember 2002, ketika ia diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua tahun kemudian, pada 17 Desember 2004, ia resmi diangkat menjadi jaksa, sekaligus tonggak awal dari pengabdian panjang yang kini telah melewati lebih dari dua dekade.

Sejak saat itu, Okta menapaki tangga karier dengan tekun dan konsisten. Ia bertugas di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Namlea, Saumlaki, Ambon, Makassar, Lumajang, Jakarta Barat, hingga Kejaksaan Agung RI.

Setiap tempat ia jadikan ruang belajar dan pengabdian. Di Saumlaki, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Di Kejati Maluku, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen.

Pada tahun 2019, kariernya mencapai level nasional ketika diangkat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan dan Pertanian di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Pengalaman lintas wilayah dan lintas bidang inilah yang kemudian membentuk karakter profesional Okta sebagai jaksa yang tangguh, berpikiran strategis, dan memiliki kepekaan sosial tinggi terhadap persoalan publik.

Saat dipercaya sebagai Koordinator Kejati NTT pada Mei 2024, Okta membawa semangat baru dalam pembenahan sistem dan penegakan hukum yang transparan. Ia dikenal sebagai sosok yang teguh, tidak mudah goyah oleh tekanan, serta memiliki kemampuan manajerial yang kuat dalam mengoordinasikan jaksa-jaksa muda di bawahnya.

Pangkat terakhirnya adalah Jaksa Madya (IV/a) dengan masa kerja lebih dari 14 tahun 4 bulan, dan status kepangkatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Pembina.

Di lingkungan Kejati NTT, namanya disebut-sebut sebagai salah satu figur penting dalam memperkuat budaya kerja berbasis integritas dan kinerja, sejalan dengan arah kebijakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

 

Bagi rekan-rekannya, Berthy bukan hanya seorang pemimpin, melainkan juga mentor. Ia sering membimbing jaksa-jaksa muda untuk berani berpikir kritis, berpegang pada fakta, dan tidak sekadar mengejar target perkara.

Di balik ketegasannya sebagai jaksa, Okta dikenal sebagai sosok yang sederhana dan bersahaja. Ia menikah dengan Hiromy Manuputty, yang berasal dari Ambon, dan dikaruniai seorang putri, Marcha Gabriela Huliselan, yang kini beranjak dewasa. Keluarganya menetap di Lumajang, sebuah kota yang menjadi salah satu fase penting dalam kariernya.

Meski sering berpindah tugas, Okta yang memiliki hobi menembak itu dikenal selalu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. “Dalam setiap penugasan, saya selalu percaya bahwa keberhasilan seorang jaksa tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi dari seberapa tulus ia mengabdi kepada negara dan masyarakat,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Kini, amanah besar menantinya di Kejaksaan Negeri Luwu Timur, salah satu daerah penting di provinsi Sulawesi Selatan yang berkembang pesat dengan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Sebagai Kajari, Okta diharapkan mampu membawa semangat reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih, berwibawa, serta humanis.

Pengalaman panjangnya di berbagai daerah, dari Indonesia timur hingga ibu kota, menjadi modal berharga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kejaksaan di tingkat daerah.

Penempatannya di Luwu Timur juga dianggap sebagai langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat jajaran pemimpin kejaksaan daerah dengan figur-figur berintegritas dan berpengalaman luas.

Promosi Okta juga melengkapi deretan mutasi sejumlah jaksa andalan dari Kejati NTT yang baru-baru ini mendapat kepercayaan baru. Tiga pilar Bidang Pidsus Kejati NTT lainnya seperti Yoanes Kardinto, S.H., M.H., Fredy Simanjutak, S.H., M.H., dan Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., juga menapaki jenjang karier lebih tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Mereka dikenal sebagai “empat pilar” Pidsus Kejati NTT — generasi jaksa progresif yang membawa semangat kerja keras, inovasi, dan keberanian dalam menegakkan hukum di daerah.

Dengan demikian, keberangkatan Okta ke Luwu Timur bukan sekadar mutasi, melainkan estafet dari sebuah tradisi kejayaan, yaitu tradisi integritas, dedikasi, dan loyalitas tanpa pamrih terhadap institusi.

Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan telah melewati perjalanan panjang sejak diangkat menjadi jaksa pada tahun 2004. Seperti semboyan “Satya, Adhi, Wicaksana”, kesetiaan, keunggulan, dan kebijaksanaan menjadi panduan langkahnya. Dan kini, langkah itu membawanya ke babak baru — bukan sekadar jabatan baru, tetapi panggilan baru untuk terus menegakkan hukum di manapun ia ditempatkan. (bet)

PROFIL BERTHY OKTAVIANES ZAKARIAS HULISELAN, S.H., M.H.

Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 10 Oktober 1977
Usia: 48 Tahun
Agama: Protestan
Golongan Darah: A
Jenis Kelamin: Laki-laki
Status Perkawinan: Menikah

Istri: Hiromy Manuputty (lahir di Ambon, 18 Desember 1980)
Anak: 1 orang — Marcha Gabriela Huliselan (lahir di Surabaya, 15 Maret 2006)

PENDIDIKAN FORMAL
SD Negeri Kaliasin II Surabaya (Lulus 1990)
SMP Negeri 6 Surabaya (1993)
SMA Trimurti Surabaya (1996)
S1 Universitas Airlangga Surabaya (2001)Ilmu Hukum (S.H)
S2 Universitas Makassar (2009) Ilmu Hukum (M.H)

KARIER DAN RIWAYAT JABATAN
Kejati NTB (Staf Tata Usaha) 1 Desember 2002 (CPNS)

Kejati NTB (Staf Tata Usaha) 0 Mei 2004 (PNS)

Kejari Namlea (Jaksa Fungsional) 17 Desember 2004 (Pengangkatan pertama sebagai Jaksa)

Kejari Saumlaki (Kasi Perdata & Tata Usaha Negara) 13 September 2006.

Kejati Maluku (Kasi Produksi & Sarana Intelijen (Asintel) 1 Maret 2007

Kejati Sulsel (Jaksa Fungsional) 28 Juli 2008

Kejari Lumajang (Jaksa Fungsional) 12 Juli 2010

Kejari Lumajang (Jaksa Fungsional) 4 Agustus 2011

Kejari Jakarta Barat (Jaksa Fungsional) 27 November 2012

Kejari Jakarta Barat (Jaksa Fungsional) 1 November 2017

Kejagung RI (Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan & Pertanian (Jamintel) 11 Maret 2019

Kejati NTT (Koordinator Bidang Pidsus)

Kejari Luwu Timur (Kepala Kejaksaan Negeri) Oktober 2025 (Promosi jabatan baru)

RIWAYAT KEPANGKATAN

1 Desember 2002: Yuana Wira Tu III/a CPNS
1 Mei 2004: Yuana Wira Tu III/a PNS
17 Desember 2004: Ajun Jaksa Madya III/a Pengangkatan pertama sebagai Jaksa

1 April 2006: Ajun Jaksa III/b

1 April 2008 Jaksa Pratama III/c

1 April 2012 Jaksa Muda III/d

1 April 2017 Jaksa Madya IV/a

Masa Kerja: 14 Tahun 4 Bulan

Status Kepegawaian: Pembina

 

 

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!