HUKRIM
Tragis! Pria di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Tidur

KUPANG, PENATIMOR – Warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, digemparkan dengan peristiwa tragis seorang pria berinisial IMF (39) yang ditemukan tewas akibat gantung diri di dalam kamar tidurnya, Sabtu (22/2/2025) pagi.
Piket Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa korban tinggal bersama KF (55), yang merupakan bapak kecilnya, serta FAF (72), mama besarnya.
Menurut keterangan FAF, ia meminta KF untuk mengecek kondisi korban di dalam kamar, karena sejak Jumat (21/2/2025), korban tidak merespons saat dipanggil.
KF kemudian mengetuk pintu kamar korban, tetapi tidak mendapat jawaban. Merasa curiga, KF berinisiatif mendobrak jendela kamar dan dikejutkan dengan pemandangan mengenaskan, dimana korban ditemukan dalam posisi berlutut dengan tali rafia berwarna kuning terikat di lehernya, sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
KF segera memberi tahu FAF dan para tetangga sekitar, lalu bersama-sama mendobrak pintu kamar untuk memastikan kondisi korban. Setelah itu, KF melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Raja.
Berdasarkan keterangan KF, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA, ia sempat melihat korban duduk termenung di depan rumah dengan tatapan kosong.
Tidak lama kemudian, korban masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Anggota piket Polsek Kota Raja yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta menginterogasi para saksi guna mengungkap lebih lanjut penyebab kejadian ini.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum luar. Namun, keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai ajal korban.
Menanggapi kasus ini, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H., Manurung mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup ketika menghadapi permasalahan berat.
“Apabila ada suatu permasalahan yang rumit dan sulit untuk diselesaikan sendiri, sebaiknya segera berkomunikasi dengan orang tua, saudara, atau tokoh agama agar bisa mendapatkan solusi terbaik. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi klinik kejiwaan atau rumah sakit untuk berkonsultasi dengan psikiater,” pesan Kapolresta. (mel)
