Connect with us

KOTA KUPANG

Bawaslu NTT Gelar Apel Siaga Pengawasan Coklit Data Pemilih untuk Pemilu 2024

Published

on

Kabag Hukum, Humas, Bawaslu NTT Datin Felipus C. Boling, Kepala Sekretariat Ignasius Jani, Anggota Bawaslu NTT Amrunur Muh. Darwan dan Melpi Minalria Marpaung, serta Kepala Bagian Pengawasan Fanny Matulessy.

KUPANG, PENATIMOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar apel siaga pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.

Apel siaga ini dilaksanakan serentak pada tanggal 24 Juni 2024, melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa di seluruh NTT.

Amrunur Muh. Darwan, S.Si, Anggota Bawaslu NTT yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyatakan kepada media pada 26 Juni bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan pengawas pemilu di NTT untuk mengawasi tahapan coklit data pemilih.

“Apel siaga ini menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan tahapan coklit data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bawaslu NTT telah memetakan sejumlah potensi kerawanan dalam tahapan coklit yang perlu diantisipasi.

Beberapa di antaranya adalah pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung, menggunakan teknologi informasi tanpa kunjungan awal, melimpahkan tugas kepada pihak lain, tidak tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, mencoret pemilih yang memenuhi syarat, tidak membawa perlengkapan, tidak menempelkan stiker Coklit, dan tidak menindaklanjuti masukan masyarakat serta saran perbaikan pengawas pemilu.

Untuk mengatasi potensi kerawanan ini, Bawaslu NTT telah menyiapkan berbagai strategi pengawasan. Strategi tersebut meliputi pengawasan langsung, pembukaan Posko Kawal Hak Pilih, patroli pengawasan, pengawasan partisipatif, dan uji petik kinerja pantarlih.

Pengawasan langsung akan difokuskan pada kepatuhan prosedur pantarlih, akurasi data pemilih, dan wilayah rawan. Posko Kawal Hak Pilih berfungsi untuk menerima laporan masyarakat yang hak pilihnya belum diakomodir serta pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Patroli Pengawasan bertujuan memastikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian kinerja KPU dan pantarlih, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran akan status hak pilihnya.

Patroli ini juga akan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, dan pemilih yang berada di wilayah perbatasan atau wilayah rawan konflik dan bencana.

Pengawasan partisipatif akan melibatkan masyarakat dan kader pengawas untuk mengawasi pelaksanaan coklit di daerahnya.

Sementara itu, uji petik kinerja pantarlih akan dilakukan dengan menguji fakta hasil coklit data pemilih melalui kunjungan acak ke rumah warga yang sudah ditempeli stiker Coklit.

Peluncuran Posko Aduan Masyarakat dilakukan secara daring dan diikuti oleh berbagai pejabat Bawaslu, termasuk Kabag Hukum, Humas, Datin Felipus C. Boling, Kepala Sekretariat Ignasius Jani, Anggota Bawaslu NTT Amrunur Muh. Darwan dan Melpi Minalria Marpaung, serta Kepala Bagian Pengawasan Fanny Matulessy.

Dengan berbagai langkah pengawasan ini, Bawaslu NTT berharap dapat memastikan pelaksanaan coklit data pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai peraturan, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi di NTT. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lagi, 18 Anggota DPRD Kota Kupang Kembalikan Dana Rp555,3 Juta ke Kejati NTT

Published

on

Anggota DPRD Kota Kupang mengembalikan kelebihan dana Tunjangan Transportasi, Tunjangan Perumahan, serta Belanja Natura dan Pakan Natura kepada Kejati NTT.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Ingin Anak Berprestasi? Daftarkan Segera di TK Adhyaksa X Kupang!

Published

on

Ketua IAD Wilayah NTT, Ny. Femy Tadung Allo saat mengunjungi TK Adhyaksa X Kupang.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading