EKONOMI
Langkah Strategis Yohanis Praing untuk Percepatan Modal Inti Bank NTT
KUPANG, PENATIMOR – Sejak ditunjuk menjadi Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan pemenuhan modal inti Rp 3 triliun sesuai Peraturan OJK.
Hal ini juga sebagai tindaklanjut atas keputusan RUPS LB Bank tanggal 8 Mei 2024, tentang persetujuan kerjasama KUB antara Bank NTT dan Bank DKI.
Yohanis Landu Praing mengatakan, langkah-langkah strategis tersebut diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas KUB dan melakukan rapat konsinyering antara pembahasan persiapan rencana KUB dan kolaborasi business matching antara Bank NTT dan Bank DKI.
Rapat konsinyering dilaksanakan pada tanggal 20-21 Mei 2024 di Jakarta, dimana membahas beberapa agenda penting, antara lain rekonsiliasi kebutuhan data dan penyamaan timeline proses KUB, rekonfirmasi concert-concert dalam proses KUB termasuk concert perkembangan Tingkat Kesehatan Bank, Good Corporate Governance (GCG), pembahasan kinerja keuangan, dan hubungan kelembagaan.
“Management Bank DKI sangat mendukung kerjasama KUB dengan Bank NTT. Selain itu Bank DKI juga akan bekerja dengan Bank NTT dalam bidang lainnya, seperti ekosistem pengembangan bisnis baik penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga, aktifitas bisnis treasury, teknologi informasi dan digitalisasi serta potensi-potensi bisnis yang dapat dikerjasamakan antara kedua bank,” jelas Yohanis Landu Praing.
Menurut Yohanis, rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI tidak terbatas pada pemenuhan Modal Inti Minimum Rp 3 triliun, namun lebih dari itu untuk kolaborasi, sinergitas bisnis Bank NTT dan Bank DKI yang berdampak pada peningkatan kinerja dan perkembangan ekonomi di daerah.
“Dengan konsolidasi melalui skema KUB dan business matching diharapkan dapat memenuhi ketentuan modal inti serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bank NTT mencakup peningkatan tata Kelola, SDM, IT, digitalisasi dan pengembangan bisnis Bank NTT,” jelasnya lagi.
Plt. Dirut Bank NTT juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta pihak manajemen Bank DKI yang telah memberikan kesempatan kepada Bank NTT untuk bersama-sama mempersiapkan rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI. (*/bet)