Connect with us

HUKRIM

Kasus Dugaan Korupsi MTN Bank NTT Naik Penyidikan

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Salesius Guntur, SH.

KUPANG, PENATIMOR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian Medium Term Note (MTN) oleh Bank NTT dari PT SNP Finance senilai Rp50 miliar yang selama ini ditangani oleh penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Baru saja penyidik Pidsus Kejati NTT meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan ditetapkan dalam gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Plt. Kajati NTT Riono Budisantoso, SH.,MA., pagi tadi, Jumat (31/5/2024).

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, SH., yang dikonfirmasi awak media ini di kantornya, membenarkan.

“Ya, benar, dalam gelar perkara tadi, sudah ditetapkan kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan kerugian negara sebesar Rp50 miliar,” kata Salesius.

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik yang ditunjuk menangani kasus ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Salesius berharap, para pihak yang akan dipanggil nanti sebagai saksi, dapat kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik.

“Dalam tahap penyelidikan telah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, sehingga saat gelar perkara tadi, telah ditetapkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Salesius.

Dalam tahap penyidikan ini, menurut Salesius, tim penyidik akan mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya.

Harapannya, proses penyidikan perkara ini berjalan lancar, dan penyidik dapat menemukan dan menetapkan subjek hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami optimis penyidikan perkara ini akan berjalan lancar dan segera rampung, sehingga cepat ditingkatkan ke tahap penuntutan,” tandas Salesius.

“Komitmen kami, tentunya akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan semua kasus yang kami tangani,” lanjut dia.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus MTN Bank NTT, telah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.

Lamanya penanganan kasus tersebut karena penyidik Kejati NTT masih menunggu hasil investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTT. (bet)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *