Connect with us

HUKRIM

Kenapa Menkominfo Johnny Plate jadi Tersangka dan Ditahan?

Published

on

Tersangka Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (17/5). Johnny ditahan terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI. Foto: Ricardo/JPNN

JAKARTA, PENATIMOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Rabu (17/5) pagi tadi, Plate menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/6).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Seusai diperiksa, Johnny G Plate langsung ditahan dan terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Plate langsung dibawa ke mobil tahanan. Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhadap Plate.

Menteri kelahiran Ruteng (NTT), 10 September 1956 itu sebelumnya telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3). (mcr8/jpnn/bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!