Connect with us

HUKRIM

Gegara Mabuk, Oknum Pegawai Bank di Kupang Lakukan Penganiayaan, Ditangkap Polisi

Published

on

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima saat mengamankan LFT (Jongkok) sebagai terduga pelaku penganiayaan.

KUPANG, PENATIMOR – Oknum pegawai salah satu bank swasta di Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga menganiaya seorang pemuda hingga dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam.

Terduga pelaku diketahui berinisial LFT (30), warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sementara korban adalah Deny Ristanto Lambe (25), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasus penganiayaan ini terjadi di depan Restoran Beer & Barrel (B & B), Jalan Timor Raya Km 3, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (28/5/2023) dinihari.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/125/V/2023/ Sektor Kelapa Lima, tanggal 28 Mei 2023, yang dilaporkan oleh ayah kandung korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Penfui, Minggu (28/5/2023) malam.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Noke, SH., yang dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5/2023) siang, membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar, pelaku saat ini sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelapor dalam laporannnya, menerangkan bahwa saat itu korban di antar pulang ke rumah oleh para saksi dengan kondisi sudah lemas dan luka-luka di bagian wajah.

“Sehingga ayah korban dan para saksi langsung mengantar korban ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolsek.

Lanjut, menurut keterangan saksi DL, bahwa awalnya korban dan saksi pulang dari B & B, namun sesampainya di luar, korban yang berjalan sambil bernyanyi-nyanyi ditegur oleh pelaku.

Saat itu korban ditegur dengan makian “Woe To** diam-diam”, dan pelaku hampir memukul korban namun dilerai oleh saksi.

Kemudian saksi DL menelpon saksi N untuk datang karena korban mau dipukul oleh pelaku.

Namun tak lama kemudian, saksi DL melihat pelaku sudah memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh.

“Korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan luka gores pada kedua bibir,” imbuh Kapolsek.

“Saat terjadi penganiayaan, korban dan pelaku dalam keadaan pengaruh miras. Setelah kasus dilaporkan, langsung ditindak  lanjuti penyidik, dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima untuk diproses hukum,” tutup Kapolsek. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pelaku Penikaman Terhadap Mahasiswa di Oesapa

Published

on

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.
Continue Reading

HUKRIM

Senin, Sidang Perdana Perkara Gugatan Kolan Foenai vs PPK, Kadisdibud NTT, Gubernur dan Mendikbud

Published

on

Dr. Jonneri Bukit, S.H.,M.H.,M.Kn.
Continue Reading

HUKRIM

Karnaval Budaya yang Berubah Menjadi Mimpi Buruk

Published

on

Ilustrasi penganiayaan (net)
Continue Reading