HUKRIM
Diperas Rp16 Juta, Korban Beber Pengakuan Ketua ARAKSI TTU Bawahi 5 Media, Uang Dibagi-bagi ke Oknum Wartawan

KEFAMENANU, PENATIMOR – Setelah rekanan CV Gratia, satu lagi rekanan pelaksana pembangunan Rumah Sakit Pratama Ponu, buka suara terkait aksi pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Araksi TTU, CB.
Pengakuan tersebut datang dari rekanan pelaksana pembangunan Rumah Sakit Pratama Ponu, BD.
BD mengaku mendapat panggilan telepon dari Ketua Araksi TTU, CB, pada akhir Agustus 2022 lalu.
Saat itu CB, menyampaikan bahwa ia sedang berada di lokasi proyek yang dikerjakan BD.
Namun, BD, tidak menggubris apa yang dikatakan CB karena merasa tidak ada konfirmasi dari dinas teknis.
“Selang satu hari kemudian, wartawan mengirimkan berita kepada saya via handphone, yang isinya seolah-olah menyudutkan saya sebagai kontraktor. Saya kemudian meminta tolong kepada teman yang kebetulan kenal dengan CB untuk dipertemukan agar bisa melakukan konfirmasi terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan kenyataan,” jelasnya.
Setelah bertemu CB, BD langsung membawanya ke lokasi proyek dan ke sumber berita agar CB bisa kembali mengonfirmasi kepada wartawan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Namun, saat itu CB meminta BD menyetor uang tunai sebesar Rp6.000.000.
DB langsung menyerahkan uang cash sesuai permintaan CB saat itu juga.
“CB mengaku dia membawahi ada lima media. Jadi uang tersebut akan dibagi-bagikan kepada lima orang wartawan dan untuk dia sendiri. Saya kemudian berikan uang cash dalam mobil CB,” ungkap DB.
Tak hanya sampai di situ. Aksi pemerasan terhada BD pun terus berlanjut.
Pada awal September 2022, CB kembali menelepon DB dan memberitahukan bahwa dari ARAKSI Provinsi mempertanyakan mengapa berita terkait proyek yang BD kerjakan tiba-tiba hilang.
CB kemudian meminta uang sebesar Rp7.500.000 untuk diberikan kepada Ketua Sekretaris dan Bendahara Araksi NTT.
“Karena saya tidak ingin lagi ditekan, maka saya transfer uang sebesar Rp10.000.000 ke rekening milik anak CB. Bukti transfernya masih ada di saya,” bebernya. (*/bet)
Fe Naiboas Bantah Keterangan Mardanus Tefa, Tidak Pernah Terima Uang Rp500 Ribu











