Connect with us

SPORT

Pembentukan TPP Musprov Taekwondo NTT Diduga Cacat Prosedur, PBTI Diminta Turun Tangan

Published

on

Ilustrasi (penatimor.com)

KUPANG, PENATIMOR – Proses menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026 justru tersandung persoalan serius di tahap awal.

Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh Pengprov TI NTT diduga kuat cacat prosedur, memicu kegaduhan internal, dan kini menyeret perhatian Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI).

Alih-alih menjadi pintu masuk demokrasi organisasi, pembentukan TPP justru dipersoalkan karena dinilai tidak transparan dan tidak melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Taekwondo Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, polemik ini bukan terjadi sekali. Pengprov TI NTT bahkan disebut telah dua kali membentuk TPP dalam waktu berdekatan, namun keduanya dilakukan tanpa melibatkan seluruh pengurus inti.

Sejumlah pengurus inti secara tegas mengaku tidak pernah diundang dalam rapat pembentukan TPP, baik pada pembentukan pertama maupun kedua.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak melalui forum resmi berupa rapat pleno yang menjadi syarat sah dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.

“Harusnya pembentukan TPP dilakukan melalui rapat pleno dengan kuorum minimal dua pertiga pengurus, termasuk pengurus inti. Ini tidak dilakukan. Kami bahkan tidak pernah diundang,” ungkap salah satu sumber internal.

Sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pembentukan TPP tahap awal.

Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan terhadap legitimasi tim yang seharusnya menjalankan proses penjaringan calon Ketua Umum secara objektif dan transparan.

TPP pertama yang diketuai Ivan Valen Yosua Missa, S.H., bahkan dikabarkan telah dibubarkan setelah menuai protes keras dari pengurus inti.

Pembubaran tersebut diduga karena tim dibentuk tidak sesuai mekanisme organisasi.

Padahal sebelumnya, TPP tersebut telah mulai bekerja sejak 1 Februari 2026 dan bahkan menyusun tahapan Musprov secara rinci, mulai dari pembukaan pendaftaran calon Ketua Umum pada 3–5 Maret 2026, verifikasi berkas pada 9–11 Maret 2026, hingga rencana pengumuman hasil pada 16 Maret 2026.

Pasca pembubaran itu, Pengprov disebut menunggu arahan dari PBTI untuk memastikan langkah lanjutan tidak kembali menimbulkan polemik. Namun faktanya, pembentukan TPP kedua kembali dilakukan dengan pola yang sama, yaitu tanpa rapat pengurus lengkap.

Bahkan sesuai informasi yang diperoleh

“Sudah dua kali dibentuk (TPP), tapi kami tetap tidak dilibatkan. Ini jelas bertentangan dengan aturan organisasi,” tegas sumber lainnya.

Terbaru, Pengprov TI NTT kembali membentuk TPP melalui Surat Keputusan Nomor SKEP.03/PENGPROV TI NTT/IV/2026.

Bahkan, tim ini langsung bergerak cepat dengan membuka tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum masa bakti 2026–2030.

Melalui surat bernomor 02/TPP-MUSPROV/IV/2026 tertanggal 13 April 2026, TPP mengumumkan jadwal lengkap, mulai dari pengambilan formulir pada 15 April, pengembalian berkas pada 16–17 April, verifikasi pada 18–19 April, hingga pengumuman hasil pada 20 April 2026.

Pembentukan TPP kedua ini diketuai oleh Edi Benediktus Blegur bersama Sekretaris Ivan Valen Yosua Missa.

Namun di tengah tahapan yang sudah berjalan, gelombang penolakan justru menguat dari daerah.

Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Flores Timur secara tegas menolak percepatan Musprov. Mereka menilai percepatan tersebut tidak memiliki urgensi karena masa kepengurusan saat ini masih berlaku hingga 12 November 2026.
Tak hanya itu, mereka juga meminta PBTI untuk turun tangan meninjau ulang seluruh proses guna mencegah konflik internal yang lebih luas.

Sementara itu, informasi yang berkembang menyebutkan PBTI telah mengetahui persoalan ini.

Secara prinsip, pembentukan TPP memang menjadi kewenangan Pengprov, namun wajib dilakukan melalui rapat pleno yang memenuhi kuorum dan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada seluruh peserta Musprov.

Selain itu, PBTI juga disebut mengingatkan bahwa setelah pembentukan TPP, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh peserta Musprov terkait mekanisme pencalonan. Artinya, tahapan tidak boleh langsung berjalan tanpa adanya penyampaian resmi dan kesepahaman bersama di tingkat Pengkab/Pengkot.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang I Organisasi PBTI, H. Heri H., yang dikonfirmasi media ini.

“Sosialisasi dulu penetapan mekanisme pendaftar ke pada peserta Musprov, jangan ditetapkan dulu,” tegas Heri.

Ketua Pengprov TI NTT Fransisco Bernando Bessi hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil dikonfirmasi. Awak media ini telah mencoba meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak pukul 11.00 WIB, namun belum dijawab. Awak media ini akan terus berusaha mengonfirmasi yang bersangkutan.

Dengan berbagai fakta tersebut, muncul kesimpulan kuat bahwa pembentukan TPP sebelumnya tidak memenuhi ketentuan organisasi yang berlaku.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi tata kelola organisasi Taekwondo di NTT. Di satu sisi, percepatan Musprov diharapkan menghadirkan kepemimpinan baru.
Namun di sisi lain, dugaan pelanggaran prosedur justru berpotensi merusak legitimasi hasil Musprov itu sendiri.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah PBTI. Keputusan yang diambil akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik, apakah Musprov tetap dilanjutkan atau justru ditunda demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Yang pasti, polemik ini bukan sekadar soal pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, ini adalah ujian integritas, tentang sejauh mana organisasi mampu berdiri tegak di atas prinsip, aturan, dan marwah yang seharusnya dijaga bersama. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!