Connect with us

HUKRIM

430 Personel Polres Kupang Siap jadi Orangtua Asuh Anak Stunting

Published

on

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., saat mengunjungi salah satu anak stunting di Desa Baumata Timur beberapa pekan lalu.

KUPANG, PENATIMOR – Sebanyak 430 personel Polres Kupang siap tempur memerangi stunting di wilayah Kecamatan Kupang Tengah  dan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Data personel yang siap tempur ini tertuang dalam Surat Perintah  Kapolres Kupang Nomor: Sprin/186/III/HUK 6.6/2023 tanggal 20 Maret 2023.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., menerbitkan Surat Perintah ini sebagai komitmen dukungannya pada program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kupang.

“Surat Perintah nya sudah ada, empat ratus tiga puluh personel siap menjadi orangtua asuh anak stunting di Kabupaten Kupang,” terangnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Kupang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKKBN serta Kepala Puskesmas Tarus dan Baumata, bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti,” tambahnya.

Tujuan mulia Kapolres Irwan ini disambut baik seluruh personel Polres Kupang, dan menyatakan siap menjadi orangtua asuh anak stunting di Kabupaten Kupang.

Personel yang dilibatkan ini merupakan personel gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Timur, Polsek Kupang Tengah, dan Polsek Kupang Barat.

Sedangkan personel Polsek yang belum mendapatkan jatah tersebut, akan menyesuaikan dengan data Puskesmas di tempat tugasnya masing-masing.

Sesuai dengan data yang diterima dari Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokes) Polres Kupang Ipda Elias, masih ada delapan Puskesmas yang siap menyajikan data anak stunting, guna mendapatkan orangtua asuh dari Polri, dalam hal ini Polres Kupang.

Program ini diprediksi jitu menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang yang tidak mencapai 20%. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!