Connect with us

HUKRIM

Pria di Kupang Ditembak dan Dianiaya, Rumah Dirusak

Published

on

Pelaku penembakan ketika diamankan aparat kepolisian.

Kupang, penatimor.com – Seorang pria paru baya di Kupang terluka akibat tertembak senapan angin.

Korbannya bernama Alex Martins (45), warga Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang.

Kejadian penembakan terjadi di jalan masuk Griya Pondok Permai, Kelurahan Naibonat, Minggu (9/5/2021) malam.

Kasus penembakan dilakukan oleh pelaku bernama Joao Bosco F. Corireira alias Jon (29), warga Kelurahan Naibonat.

Kasus ini langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian Polres Kupang, dengan mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kapolres Kupang AKBP Aldian RJH Manurung, melalui Paur Humas polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, saat dikonfirmasi media ini, Senin (10/5/2021) pagi, membenarkan kejadian ini, dan pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Kupang.

Dijelaskannya, awalnya korban sedang berdiri di depan bengkel, dan melihat cahaya laser mengarah ke bagian tubuhnya.

Korban sontak langsung melihat pelaku mengarahkan senapan angin. Korban pun berkata: “Lu mau tembak beta”.

Seketika pelaku langsung menembak korban.

Akibat tembakan tersebut mengenai tulang rusuk bagian kiri korban.

Tidak hanya ditembak, korban juga kembali dianiaya pelaku, sehingga dilerai oleh warga setempat.

Pada saat itu juga korban langsung melaporkan ke pihak RT.

Tidak puas dilaporkan, pelaku kembali melakukan perusakan rumah korban.

“Dengan kejadian ini korban langsung melaporkan ke Polres Kupang, dan menangkap pelaku, untuk dilakukan proses hukum,” pungkas Randy. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!