Connect with us

UTAMA

Sebut Pasien Positif Covid-19 Ada di Flores, Kadis Kesehatan Kota Kupang Minta Maaf

Published

on

drg. Retnowati

Kupang, penatimor.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg Retnowati mengklafikasi pernyataannya, terkait peta persebaran positif Corona Virus Desiase (Covid-19) yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Retnowati menjelaskan, pernyataannya yang menjelaskan bahwa kasus positif Covid-19 di NTT ada di Pulau Flores, berdasarkan peta persebaran Covid-19 di Indonesia, yang menempatkan titik merah di Pulau Flores.

“Saya minta maaf karena telah mengeluarkan pernyataan bahwa pasien positif Covid-19 itu ada di Pulau Flores. Pernyataan ini dibuat karena mengacu pada titik merah yang ditempatkan di peta persebaran tersebut,” kata Retnowati saat diwawancarai, Jumat (10/4).

Dia mengaku, pernyataan ini dikeluarkan berdasarkan pengamatan peta persebaran Covid-19. Atas pernyataan yang dikeluarkannya, Retnowati meminta maaf.

Retnowati mengaku, terkait pernyataannya, secara pribadi dirinya meminta maaf kepada semua masyarakat NTT, khususnya masyarakat di Pulau Flores.

“Saat ini kita semua sedang panik dengan adanya kasus positif pertama Covid-19. Sebentar, Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, jadi kita semua diminta untuk tetap tenang dan tetap saling mendukung untuk bekerja dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19 ini,” terangnya.

Retnowati sekali lagi memohon maaf atas pernyataannya. Pernyataan ini dibuat atas pengamatan yang dilakukan terhadap peta persebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, terkait peta persebaran Covid-19.

Retnowati juga sangat berterima kasih kepada pasien yang bersangkutan, yang berani mengungkapkan identitasnya sehingga semua masyarakat juga mengetahui secara pasti.

Selanjutnya, akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk terus memantau dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini, melakukan penulusuran siapa-siapa yang melakukan kontak dengan pasien dan lainnya.

“Ini akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang, kita akan bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan pencegahan dan penularan Covid-19,” ujarnya. (ety)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kades Napan-TTU Dihukum Ringan, Pengacara Apresiasi Putusan Hakim

Published

on

Penasehat Hukum Dominikus Boimau, SH., bersama terdakwa dan keluarga usai sidang putusan.
Continue Reading

HUKRIM

Toleransi dalam Pelukan Halal Bihalal: Kisah Inspiratif dari RT 40 Sikumana

Published

on

Warga RT 040 Sikumana berpose bersama dengan senyum yang merefleksikan kebahagiaan dan harmoni yang mereka rasakan.
Continue Reading

HUKRIM

Sidik Korupsi Dana Desa di Malaka, Jaksa Sita Uang Ratusan Juta

Published

on

Penyidik Kejari Belu menyita uang tunai senilai Rp 120 juta lebih yang merupakan bagian dari dana desa yang telah dicairkan pada tahun 2022, dan tidak digunakan untuk kegiatan desa sebagaimana seharusnya.
Continue Reading