HUKRIM
Polisi Tangkap Tiga Residivis, Amankan 20 HP dan Laptop, Korban Diimbau Buat Laporan
Kupang, penatimor.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota terus memeriksa secara intensif tiga pelaku pencurian barang elektronik jenis handphone dan laptop.
Ketiga pelaku yang juga residivis ini adalah Juvester Nalle (20), Imanuel Maudeng (19) dan JD (17).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 20 unit handphone berbagai merek dan 2 unit laptop.
Beberapa barang bukti handphone sudah ada laporan polisi di Polres Kupang Kota. Sedangkan delapan buah handphone barang bukti masih ditelusuri penyidik.
Untuk lokasi pencurian dilakukan para pelaku di beberapa lokasi di kos-kosan, masing-masing belakang Hotel Aston Kelurahan Kelapa Lima, kos-kosan di Kelurahan Penfui, kos-kosan belakang Hotel Ima, tempat pengisian air di PDAM, kos-kosan Liliba, kos-kosan Suratim Oesapa dan kos-kosan di belakang Hotel Pelangi.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti S.I.K., yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye, kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/3/2020), mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan HP di lokasi pencurian tersebut, agar dapat melaporkan di Polres Kupang Kota.
“Masyarakat agar senantiasa menjaga keselamatan barang-barang berharga yang ada di dalam kamar kos. Pastikan pintu kamar kos terkunci secara baik,” imbau Kapolres.
Masyarakat juga diimbau mengaktifkan Poskamling dan tidak hanya bergantung kepada polisi.
“Masyarakat juga harus berperan aktif, agar betul-betul kawasan tersebut terawasi pada malam hari,” tutup Kapolres. (wil)