HUKRIM
Gadis 25 Tahun di Kupang Nyaris Diperkosa Oknum Mahasiswa

Kupang, penatimor.com – Seorang gadis berusia 25 tahun di Kota Kupang nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu mahasiswa.
Korban berinisial AN (25) adalah warga Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kasus ini terjadi di wilayah Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, pada Kamis (3/10), sekitar pukul 21.30 Wita.
Percobaan pemerkosaan ini dilakukan oleh Tomi Rondo (25), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang yang juga warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/10), membenarkan kejadian percobaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya pelaku mengunakan arus listrik milik korban, sehingga pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan pembayaran.
Sesampai di rumah korban, pelaku melihat rumah korban tidak terkunci sehingga dia langsung masuk ke dalam kamar untuk memberikan uang.
“Tapi waktu pelaku masuk ke dalam kamar, korban dalam posisi tertidur pulas dengan pakaian seadanya, sehingga timbul hasrat pelaku untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolsek.
Akan tetapi waktu pelaku mulai melakukan aksinya, korban tersadar dan langsung berteriak sehingga saudara korban Marthen Sole langsung datang dan menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, keluarga korban langsung membawa dan menyerahkan pelaku ke Mapolsek Alak untuk diproses hukum.
Kasus percobaan pemerkosaan ini langsung ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Alak.
“Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 285 KUHP,” sebut Kapolsek. (wil)
