UTAMA
Polsek Alak Bantu Korban Kebakaran Rumah di Manutapen

Kupang, penatimor.com – Polsek Alak, Polres Kupang Kota, melakukan aksi sosial dengan menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah tinggal.
Aksi sosial ini dilakukan terhadap korban kebakaran Jemson Madiuw dan keluarga yang beralamat di RT 07/RW 02, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi sosial dipimpin langsung Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH., beserta anggota Polsek.
Bantuan yang diberikan berupa pakaian bekas layak pakai dan beras.
Bantuan diberikan oleh anggota Polsek Alak kepada korban musibah kebakaran rumah permanen yang terjadi pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 15.30.
Penyerahan bantuan juga dihadiri Kanit Sabhara Polsek Alak Ipda Dalvish Hadjoh, Panit I Reskrim Polsek Alak Iptu Dirk Hendrik, Panit II Binmas Polsek Alak Bripka Jhan Kumanering, Babinsa Manutapen Serda Dominggus Baretto serta anggota Polsek Alak lainnya.
Rombongan Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra bersama anggotanya diterima di tenda bantuan yang dihuni korban Jemson Madiuw dan keluarga di RT 07/RW 02, Kelurahan Manutapen.
Kapolsek Alak kepada korban dan keluarga mengemukakan bahwa kunjungannya untuk silahturahmi dengan keluarga korban karena merasa turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi.
“Saya bersama anggota membawa bantuan berupa pakaian bekas layak pakai. Semoga tidak mengurangi rasa hormat kepada korban karena cuma pakaian bekas, yang mana merupakan inisiatif dari anggota Polsek Alak untuk dikumpulkan dan berniat untuk diberikan kepada korban musibah kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini berharap semoga dengan bantuan yang diberikan Polsek Alak dapat membantu keluarga korban.
Korban kebakaran rumah, Jemson Madiuw, menyampaikan terima kasih kepada Polsek Alak yang bersedia menyempatkan waktu untuk datang melihat kondisi mereka serta juga bersedia memberikan bantuan.
“Semoga dengan adanya kegiatan bakti sosial dan penyerahan bantuan ini dapat memupuk silahturahmi kami warga Kelurahan Manutapen dengan pihak kepolisian terutama Polsek Alak,” ujarnya.
Kapolsek Alak juga secara simbolis menyerahkan bantuan swadaya anggota Polsek Alak kepada korban kebakaran rumah tinggal, Jemson Madiuw.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan inisiatif bersama seluruh anggota Polsek Alak. (wil)
