Connect with us

HUKRIM

Bunuh Anak Sendiri, Polisi Segera Periksa Kejiwaan Dewi Regina Ano

Published

on

Tersangka Dewi Regina Ano saat dipindahkan dari RSU SK Lerik Kota Kupang ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Kupang, penatimor.com – Proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan anak kembar berusia 5 tahun terus dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kedua korban merupakan anak dari pasangan suami istri Obir Masus (31) dan Dewi Regina Ano (24).

Polisi telah menetapkan Dewi Regina Ano sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Dewi Regina Ano, dirinya nekat menghabisi dua buah hatinya itu lantaran kecewa dan dendam dengan suaminya Obir yang jarang memenuhi kebutuhannya.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH, kepada wartawan, Minggu (22/9), mengatakan, pihaknya akan memeriksaan kejiwaan tersangka ke psikolog.

“Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan tambah terhadap saksi yang juga adalah suami dan para korban,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.

Lanjutnya, selain saksi, juga akan dilakukan pemeriksaan psikolog dan tes psikologi terhadap tersangka.

“Untuk pemeriksaan terhadap tersangka kita akan menyesuaikan dengan kondisi kesehatannya,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Jalan Timor Raya, RT 09/RW 03, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, digemparkan dengan kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap dua orang anak yang baru berusia 5 tahun.

Kedua korban ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepala.

Ibu mereka juga kritis disamping kedua anaknya yang telah meninggal, sehingga harus dilarikan ke RSUD S.K. Lerik Kupang untuk menjalani perawatan intensif.

Kejadian ini diketahui oleh Obir Masus ketika pulang dari kerja sebagai kuli bangunan.

Setibanya di rumah, Obir mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci sehingga ia memanggil kedua anaknya, namun tak kunjung dibuka.

Tidak lama berselang dirinya langsung mendobrak pintu. Saat itu pula ia menemukan kedua buah hati dan istrinya sudah tergeletak di lantai bersimbah darah. (wil)

Advertisement


Loading...

HUKRIM

Tim Polda NTT Belum Temukan Bukti Adanya Dugaan Pemerasan oleh Kapolres Belu

Published

on

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K.
Continue Reading

HUKRIM

Tujuh DPO Kasus Pembakaran Rumah dan Motor di Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Published

on

Tujuh orang DPO dalam kasus dugaan pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor menyerahkan diri ke aparat kepolisian Polres Kupang, Jumat (3/5/2024) siang.
Continue Reading

HUKRIM

Berkas P-21, Kasus Dugaan Korupsi Tanah Jalan Veteran Segera Disidangkan

Published

on

Penyidik Bidang Pidsus Kejati NTT melakukan penyitaan terhadap aset tanah Pemda Kabupaten Kupang di Jalan Veteran Fatulili, Kota Kupang, Selasa (20/2/2024) siang.
Continue Reading