UTAMA
Balita di Kupang Alami Penganiayaan Sadis dari Ayah Kandung

Kupang, penatimor.com – Entah setan apa yang merasuki pikirannya, sehingga Abraham Sabneno tega menganiaya puterinya yang masih balita.
Bahkan perlakuan sadis ini dilakukan sejak korban berusia 1 tahun.
Pria 45 tahun yang biasa dipanggil Ambran itu menganiaya puterinya Diana Damayanti Sabneno yang baru berusia 2 tahun.
Kini korban dirawat intensif di Ruang IGD RSUD Prof. dr. W.Z. Yohanes Kupang, karena mengalami patah tulang pada kedua kaki dan tangan kiri.
Ibu korban, Erni Lakusaba kepada wartawan, membeberkan tindak keji suaminya.
Erni mengaku telah melaporkan perbuatan suaminya ke aparat kepolisian di Polsek Kupang Barat.
“Selama ini saya coba bersabar tapi ini sudah kelewatan. Saya marah, dia malah ancam mau bunuh saya, sehingga terpaksa lapor polisi,” kata perempuan 42 tahun itu.
Menurut warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat itu, perbuatan suaminya terbilang sangat sadis.
Karena Ambran juga menyayat tubuh dari darah dagingnya sendiri dengan parang hingga terluka.
Tidak hanya itu, pelaku juga belum lama ini membakar mulut korban menggunakan puntung rokok sehingga menimbulkan luka bakar.
Kondisi korban tersebut mendapat perhatian langsung dari Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto.
Jimmy kepada wartawan, mengaku mengetahui kasus ini saat dokter menginformasikan kepadanya bahwa korban hendak berobat namun tidak memiliki BPJS, sehingga dia pun menyarankan untuk dibawa ke RSUD W.Z. Yohanis.
Menurut Jimmy, sesuai hasil rontgen diketahui banyak tulang korban patah, sehingga dokter segera melakukan tindakan medis.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, sehingga diharapkan dapat diproses hukum hingga tuntas dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” harap Jimmy Sianto. (wil)
