UTAMA
Prajurit Lantamal VII Kupang Latihan Menembak Slow Fire-Rapid Fire
Kupang, penatimor.com – Lantamal VII Kupang menggelar latihan menembak perorangan bagi prajurit TNI AL di lingkup Lantamal VII Kupang.
Latihan menembak diikuti oleh prajurit Mako Lantamal VII, Polisi Militer Lantamal VII, Yonmarhanlan VII dan Rumah Sakit TNI AL Samuel J. Moeda Lantamal VII.
Latihan menembak dilakukan di lapangan tembak Mako Lantamal VII, pada Kamis (2/5).
Latihan menembak ini merupakan suatu bentuk kegiatan latihan yang sudah terprogram secara rutin di Lantamal VII Kupang.
Latihan ini bertujuan untuk memelihara kemampuan dan kemahiran menembak yang dimiliki oleh setiap prajurit TNI AL, untuk meningkatkan kemampuan dasar prajurit dalam mendukung tugas dan fungsinya sebagai prajurit TNI yang profesional.
Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Wadan Lantamal) VII Kupang Kolonel Laut ( P ) M. Nazif turut serta dalam kegiatan latihan menembak tersebut.
Dia juga berharap seluruh prajurit dapat melaksanakan latihan sebaik-baiknya dan asah diri agara seluruhnya mahir menembak.
“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan, oleh karena itu, ikuti seluruh instruksi dan petunjuk dari pelatih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Wadan Lantamal kepada seluruh peserta latihan.
Kegiatan menembak ini dibagi 2 sesi yaitu latihan menembak pistol (laras pendek) dengan latihan tembakan slow fire selama 3 menit 10 butir peluru dan rapid fire.
Dimana penembak harus menjatuhkan sasaran 2 plat terlebih dahulu kemudian dilanjutkan ke sasaran tembak selama 1 menit 10 butir peluru, dilakukan dengan jarak sasaran 20 meter.
Sementara untuk laras panjang dengan materi latihan menembak posisi tiarap dengan sasaran tembak jarak 100 meter 10 butir selama 1 menit.
Turut dalam kegiatan latihan Asisten Operasi Danlantamal VII Kolonel Laut (P) Heru Wahyono, Asisten Logistik Danlantamal VII Kolonel Laut (T) Hamsjah Bastari, S.E, M.M., Asisten Personel Danlantamal VII Kolonel Laut (P) Kolonel Laut (P) Budhi Yuzerman, S,Si., M.A.P., serta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Lantamal VII dan seluruh prajurit Lantamal VII Kupang. (R3)