Connect with us

UTAMA

Kekurangan Ratusan Surat Suara di Naikoten 1, Pemilih Tinggalkan TPS

Published

on

Wagub NTT Josef Nai Soi bersama Forkopimda NTT saat memantau proses pemungutan suara di TPS 18 Kelurahan TDM, Rabu (17/4).

Kupang, penatimor.com – Pemilu Serentak 2019 telah berlangsung dari pukul 07.00 di seluruh TPS di wilayah Kota Kupang.

Namun proses pemungutan suara harus terhenti sementara karena di sejumlah TPS mengalami kekurangan surat suara.

TPS yang mengalami kekurangan surat suara yakni TPS 20, TPS 21 dan TPS 17 di Kelurahan Naikoten I Kota Kupang.

Total kekurangan dari tiga TPS tersebut sebanyak 243 surat suara.

TPS 20 kekurangan 100 surat suara dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 157 pemilih.

Sementara di TPS 17 kekurangan 16 surat dan TPS 21 kekurangan 127 surat suara.

Sedangkan proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Naikoten 1 berjalan lancar dan selesai pukul 13.30.

Ketua TPS 20 Kelurahan Naikoten 1 Kecamatan Kota Raja Martinus Betty kepada wartawan, mengatakan, kekurangan tersebut baru diketahui saat pembongkaran kotak suara.

Atas kekurangan tersebut pihaknya telah menyampaikan kepada KPU Kota Kupang agar bisa dilengkapi setelah waktu pemungutan suara berakhir.

“Kita tetap mendaftar atau melakukan registrasi kepada pemilih dan diharapkan untuk menunggu sampai batas waktu pencoblosan berakhir,” ujarnya.

Dilanjutkan setelah melaporkan hal itu telah mendapat jawaban bahwa surat suara tersebut akan dilengkapi dari TPS lainnya yang tersisa.

“Jadi tetap dilengkapi karena dari KPU tidak ada lagi proses pendistribusian,” ungkapnya.

Martinus merinci, jumlah kekurangan pada TPS nya itu merupakan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPR RI sedangkan Pilpres, DPD RI dan DPRD Kota lengkap.

Sementara untuk TPS 17 surat suara yang kurang yakni DPRD Kota sebanyak 5 lembar dan DPD RI 11 lembar serta Pilpres 5 lembar.

Dan di TPS 21 kekurangan suara untuk DPD RI sebanyak 117 buah dan Pilpres 10 buah.

Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi kepada wartawan saat memantau di TPS 14 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, menilai bahwa sesuai dengan pemantauanya di tiga TPS ini, TPS 14 Kelurahan Namosain merupakan salah satu TPS yang pelaksanaannya sangat cepat.

“TPS ini prosesnya sangat cepat karena dari DPT 291, sekarang pukul 10.40 saja sudah melakukan pencoblosan sebanyak 150 orang. Ini artinya sebelum waktu yang ditentukan pasti sudah selesai tinggal tunggu perhitungan,” katanya.

Mantan anggota DPR RI ini mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan ini agar dapat berlangsung aman, lancar dan damai.

“Masyarakat harus menyukseskan proses demokrasi ini untuk memilih pemimpin lima tahun mendatang secara baik, aman, lancar dan damai di NTT,” imbuhnya.

Terpantau, Wagub NTT didampingi Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man beserta jajaran Forkopimda NTT melakukan pemantauan di 6 TPS di Kota Kupang yakni TPS 02 Kelurahan Naikoten 2, TPS 14 Kelurahan Namosain, TPS 01 Kelurahan Merdeka, TPS 09 Kelurahan Oesapa Barat, TPS 18 di Kelurahan TDM dan terakhir di TPS 36 Kelurahan Oepura. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!