UTAMA
H-3 Pemilu, KPU NTT Kekurangan 808.459 Surat Suara
Kupang, penatimor.com – Hingga H-3 pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi NTT masih kekurangan logistik surat suara sebanyak 808.459 buah.
Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (14/4), mengatakan Provinsi NTT secara keseluruhan masih kekurangan 808.459 surat suara.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kekurangan surat suara tersebut kepada KPU RI sejak tanggal 31 Maret 2019 lalu.
KPU NTT juga terus menunggu dan optimistis kekurangan surat suara tersebut akan segera terpenuhi.
“Bukan kami yang gelisah dan khawatir, tapi seluruh masyarakat NTT yang berharap tanggal 17 April 2019 melaksanakan pemilu. Kami punya harapan besar usaha keras KPU RI, tim kami di kabupaten, kita tetap optimis bahwa nanti surat suaranya akan datang dan akan kami distribusi ke 22 kabupaten-kota yang masih kekurangan surat suara,” sebut Thomas.
Kekurangan surat suara sebanyak 808.459, terdiri dari semua jenis surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Tetapi kekurangan surat suara yang paling banyak adalah untuk DPR RI, DPRD Provinsi khususnya di Dapil 2, Dapil 6, dan Dapil 8.
“Sampai sekarang kami masih berharap besok tanggal 15 April, kekurangan surat suara sudah sampai dan kalau pun itu tidak sampai dan akhirnya kebutuhan perlengkapan dan pemungutan suara atau perhitungan suara tidak ada, kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak,” ujar Thomas.
“Kami masih punya harapan semua pihak terkait, bukan hanya KPU, akan berkoordinasi untuk membantu kami mengatasi kekurangan surat suara ini. Harapannya semua usaha kami bisa berhasil dan Pemilu 2109 bisa berjalan baik,” tutup dia. (R3)