Connect with us

UTAMA

LPSK Serap Aspirasi Masyarakat Kota Kupang

Published

on

Kantor LPSK (NET)

Kupang, penatimor.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi NTT.

Sebagai lembaga yang berwenang memberikan perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK terus meningkatkan kualitas layanan.

Salah satu caranya dengan tak henti menyerap aspirasi dan masukan dari para mitra kerja dan masyarakat dari tiap penjuru negeri.

Kali ini, LPSK menggelar acara “LPSK Mendengar” di Kota Kupang, Rabu (6/3), di Hotel Aston Kupang.

Kegiatan diawali dengan media briefing yang dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo beserta wakil ketua yaitu Livia Istania DF Iskandar dan Antonius PS Wibowo. Turut menemani Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!