Connect with us

UTAMA

Dinilai Tabrak Aturan Konservasi, Gubernur NTT Perintah Tutup Hotel Sotis

Published

on

Viktor Bungtilu Laiskodat (NET)

Kupang, penatimor.com – Setelah mengancam menutup Lippo Plaza karena sistem penanganan sampah dan limbah yang merusak lingkungan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) kembali mengancam menutup Hotel Sotis.

Seperti diketahui, Hotel Sotis adalah milik Herman Heri, politisi PDIP yang juga anggota Komisi 3 DPR RI dua periode.

Ancaman ini dilontarkan orang nomor satu di Pemprov NTT itu saat menghadiri kegiatan membersihkan pantai Kelurahan Pasir Panjang, tepatnya di belakang Hotel Sotis, Senin (4/3).

Mantan Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu bahkan memerintahkan untuk memeriksa dan membongkar Hotel Sotis, karena manajemen hotel itu tidak melibatkan karyawannya dalam aksi kebersihan tersebut.

Gubenur geram karena manajemen Hotel Sotis dinilai tidak ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan di lokasi pantai tersebut.

“Periksa dan bongkar sekarang juga, masa hotel di depan sini kok tidak ada tanggung jawab sedikit pun,” tandas gubernur.

Gubernur juga menilai Hotel Sotis telah melanggar aturan wilayah konservasi, dimana jarak hotel ke arah pantai sangat dekat dan tidak sesuai regulasi. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!