Connect with us

UTAMA

Bawaslu Kabupaten Kupang Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu

Published

on

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang memaparkan materi dalam sosialisasi pengawasan partisipatif tahapan Pemilu 2019 di Aula Cendana 1, Neo Hotel By Aston, Jumat (1/3).

Kupang, penatimor.com – Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif tahapan Pemilu 2019 di Aula Cendana 1, Neo Hotel By Aston, Jumat (1/3).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00, dengan peserta meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, tokoh pemuda, komunitas peduli TPPO, mahasiswa dan pelajar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH., saat membuka kegiatan ini, mengatakan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta wakilnya di DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk itulah, Marthoni menekankan pentingnya peran masyarakat melakukan pengawasan.

“Kegiatan ini adalah salah satunya. Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan tahapan Pemilu,” kata Marthoni.

“Dengan sosialisasi pengawasan patisipatif, Bawaslu ingin bersama rakyat awasi Pemilu dan juga bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu,” sambung dia.

Sementara itu, anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita, mengatakan, sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, bertujuan memaksimalkan peran dan fungsi penyelenggara Pemilu 2019 dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Atas dasar itulah, jelas Maria, dipandang penting bagi Bawaslu Kabupaten Kupang, untuk melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tahun 2019.

“Sosialisasi Pemilu damai dan berintegritas ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penegakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019,” tegasnya.

Kegiatan ini juga, lanjut Maria, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang cara kerja atau manajemen pengawasan Pemilu 2019.

“Dengan diberikannya sosialisasi ini, para peserta yang hadir diharapkan dapat memahami bagaimana cara melakukan pengawasan Pemilu partisipatif sehingga pelanggaran Pemilu dapat dicegah atau diminimalisir,” harap dia.

Terpantau, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, empat komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang secara bergantian memaparkan materinya. (R3)

Advertisement


Loading...